TEMPO.CO, San Francisco – Gugatan class action terhadap Apple diajukan oleh firma hukum California dengan tanggal 4 Februari 2019, sebagaimana dilaporkan GSM Arena, 5 Februari 2019.
Gugatan itu menyatakan bahwa Apple dengan sadar merilis pembaruan yang akan menghentikan charger atau pengisi daya Apple yang lebih lama untuk pengisian iPhone, sehingga memaksa pengguna untuk membeli pengisi daya asli Apple yang baru. Perangkat iOS akan menampilkan pesan yang bertuliskan “Aksesori ini mungkin tidak didukung”.
Pada November 2016, Apple mendorong pembaruan iOS (kemungkinan versi 10.1.1) yang diduga “dirancang dan diprogram untuk mulai November 2016 menolak pengisi daya iPhone lama untuk iPhone”. Sementara hal ini sebelumnya terjadi dengan aksesoris pihak ketiga, gugatan tersebut secara khusus mengacu pada pengisi daya Apple yang lebih lama.
Pada atau sekitar November 2016, ribuan pemilik Apple iPhone di Amerika Serikat dan negara-negara lain mulai mengalami masalah dengan iPhone lama mereka, karena iPhone diklaim berhenti mengenali dan menerima pengisi daya mereka.
Tuntutan hukum tersebut meminta Apple untuk menghentikan praktek tersebut dan memberi tahu semua pelanggan yang terpengaruh dan “terlibat dalam iklan korektif” untuk memperbaiki kesalahannya.
Apple sebelumnya terlibat masalah baterai iPhone lama yang memaksa pengguna mengganti dengan iPhone baru. Apple kemudian mengakui bahwa penjualan iPhone lebih rendah sebagian karena program penggantian baterai US$ 29 yang berakhir pada tanggal 31 Desember. Apple memutuskan untuk meluncurkan program tersebut ketika tuntutan hukum mulai menumpuk.
Baca Juga : Gabungan Aktivis Hukum Pertanyakan Jangka Waktu Seleksi Hakim MK