Dua Terdakwa Kasus Kematian Engeline Hadapi Vonis Hari Ini
Dua Terdakwa Kasus Kematian Engeline Hadapi Vonis Hari Ini

Dua Terdakwa Kasus Kematian Engeline Hadapi Vonis Hari Ini

Dua Terdakwa Kasus Kematian Engeline Hadapi Vonis Hari Ini

Detik.com – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar hari ini akan menggelar sidang putusan kepada dua terdakwa dalam kasus pembunuhan bocah Engeline. Dua pelaku yaitu ibu tiri Engeline, Margriet Cristina Megawe dan pembantunya yaitu Augstinus Tae Hamdamay akan segera divonis siang nanti.

“Rencananya pukul 10.00 WITA, sidangnya segera digelar. Terdakwa Agus akan lebih dulu dibacakan,” ujar penasihat hukum keluarga Engeline, Harris Arthur Hedar, saat dikonfirmasi, Senin (29/2/2016).

Harris mengatakan, sidang tersebut akan dibacakan di ruang sidang utama dengan ketua majelis hakim Edward Haris Sinaga. “Setelah Agus, langsung dibacakan putusan kepada Margriet,” imbuh Harris.

Margriet sebelumnya dituntut penjara seumur hidup oleh tim Jaksa Penunut Umum (JPU). JPU Purwanta Sudarmaji, dalam sidang mengatakan terdakwa Margriet melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Terdakwa juga dinilai melakukan eksploitasi ekonomi terhadap Engeline dan penelantaran anak.

Sedangkan Agustinus Tae dituntut penjara 12 tahun oleh JPU Ketut Maha Agung. Tuntutan kepada Agus berdasarkan atas keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Jaksa menilai sikap terdakwa itu melanggar pasal 76 UU Perlindungan Anak serta pasal 181 KUHP. Meski begitu, Jaksa menilai jika terdakwa selama persidangan selalu berkelakuan baik dan usianya masih dianggap sangat muda.

Kasus pembunuhan itu terjadi di pertengahan 2015 lalu. Kasus ini sempat ramai karena Margriet berpura-pura mencari Engeline yang tak kunjung pulang ke rumah. Tetapi, hasil penyelidikan polisi berebda. Polisi menetapkan Agus dan Margriet sebagai tersangka atas kematian Engeline.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024