Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menkumham Yasonna Laoly menjadi inspektur upacara dalam upacara Hari Bakti Imigrasi ke-69. Dalam pidatonya, Yasonna memuji Direktorat Imigrasi terkait pengawasan WNA dengan penerbangan QR Code di paspornya.
“Dalam fusngsi kemanan negara implementasi sistem CR Code. Itu adalah upaya peningkatan sara dan prasarana dalam proses pengawasan di lapangan,” kata Yasonna di lokasi upacara, kantor Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Selain soal CR Code, Yasonna pun menyebut beberapa kebijakan Imigrasi lain yang dianggapnya efektif. Seperti penyederhanaan perizin bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) dan memfasilitasi dengan baik beberapa acara internasional sepeti Asian Games 2018.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Teodorus Simarmata menjelaskan QR Code dipasang dalam surat izin masuk dan izin tinggal.
“Pemanfaatan QR Code ini untuk meningkatkan pengawasan orang asing. Dimulai dari saat kedatangan orang asing di tempat pemeriksaan imigrasi di bandara dan pelabuhan internasional,” ucap Teodorus dalam keterangannya.
Dengan adanya QR Code, pengawasan terhadap WNA menjadi lebih efektif. Data soal WNA pun langsung terhimpun di pusat data keimigrasian.
“Sehingga keberadaan dan mobilitas orang asing di wilayah Indonesia dapat terpantau oleh sistem,” kata Teodorus.
Selain itu, Direktorat Imigrasi pun sedang mengembangkan aplikasi dalam ponsel pintar bernama Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) versi 2.0. Aplikasi ini memudahkan masyarakat yang ingin mengurus paspor.
“(Dalam APAPO) pemohon akan diminta mengisi data diri. Selanjutnya akan muncul pilihan Kantor Imigrasi dalam satu provinsi sesuai dengan lokasi pendaftaran,” kata Teodorus.
Baca Juga : Ditjen PAS Klaim Remisi Pembunuh Wartawan Sesuai Prosedur