Ahok Bebas dari Mako Brimob, Administrasi Diselesaikan di Cipinang
Ahok Bebas dari Mako Brimob, Administrasi Diselesaikan di Cipinang

Ahok Bebas dari Mako Brimob, Administrasi Diselesaikan di Cipinang

Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah bebas dari tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Berkas-berkas administrasi pembebasan Ahok diselesaikan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta.

“Administrasinya kita siapkan di sini,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Andhika Dwi Prasetya, di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (24/1/2019).

Administrasi tersebut meliputi pencatatan bebasnya Ahok. “Pencatatan pada buku keluar, hanya itu saja,” kata dia.

Ahok bebas usai ditahan di Mako Brimob selama setahun delapan bulan. Sejak Senin (21/1) kemarin, Andhika sudah memastikan segala urusan terkait Ahok sudah beres. Andhika punya kesan sendiri soal Ahok.

“Belum pernah saya temui seorang napi tidak mengambil hak-haknya, seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, baru ketemu ini selama umur saya menjadi petugas lembaga pemasyarakatan. Artinya ini luar biasa, baik,” kata Andhika.(dtc)

Baca Juga : Indonesia Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024