Ahok Bebas dari Mako Brimob, Administrasi Diselesaikan di Cipinang
Ahok Bebas dari Mako Brimob, Administrasi Diselesaikan di Cipinang

Ahok Bebas dari Mako Brimob, Administrasi Diselesaikan di Cipinang

Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah bebas dari tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Berkas-berkas administrasi pembebasan Ahok diselesaikan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta.

“Administrasinya kita siapkan di sini,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Andhika Dwi Prasetya, di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (24/1/2019).

Administrasi tersebut meliputi pencatatan bebasnya Ahok. “Pencatatan pada buku keluar, hanya itu saja,” kata dia.

Ahok bebas usai ditahan di Mako Brimob selama setahun delapan bulan. Sejak Senin (21/1) kemarin, Andhika sudah memastikan segala urusan terkait Ahok sudah beres. Andhika punya kesan sendiri soal Ahok.

“Belum pernah saya temui seorang napi tidak mengambil hak-haknya, seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, baru ketemu ini selama umur saya menjadi petugas lembaga pemasyarakatan. Artinya ini luar biasa, baik,” kata Andhika.(dtc)

Baca Juga : Indonesia Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024