Penegak Hukum Jangan Lupakan Kasus Sumber Waras
Penegak Hukum Jangan Lupakan Kasus Sumber Waras

Penegak Hukum Jangan Lupakan Kasus Sumber Waras

RMOL. Kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras menanti Ahok. Desakan agar proses hukum dilakukan usai pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama itu keluar dari Rutan Mako Brimob banyak disuarakan.

“Dari sisi waktu memang sudah saatnya Ahok dibebaskan. Tapi seperti kasus RS Sumber Waras saya kira tetap harus dilanjutkan. Sepanjang alat bukti cukup,” ujar mantan Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/1).

Pedri mengatakan kasus RS Sumber Waras yang disebut-sebut melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu harus diusut tuntas. Penegak hukum tidak boleh tebang pilih.

Audit investigasi BPK menemukan kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) dibeli Pemprov DKI Jakarta seharga Rp 800 miliar, lebih mahal Rp 191 miliar.

Kasus korupsi Sumber Waras sudah dilaporkan masyakarat ke KPK. Bahkan audit BPK sudah diserahkan ke lembaga anti korupsi itu. Karenanya, menurut Pedri, penuntasan kasusnya tergantung penegak hukum.

“Tak boleh ada kompromi dengan alasan apapun. Tetap harus diproses sesuai aturan,” tegas Pedri.

Baca Juga : Bayar Utang dengan Cek Kosong, Ramadhan Pohan Dihukum 3 Tahun Penjara

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024