RMOL. Kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras menanti Ahok. Desakan agar proses hukum dilakukan usai pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama itu keluar dari Rutan Mako Brimob banyak disuarakan.
“Dari sisi waktu memang sudah saatnya Ahok dibebaskan. Tapi seperti kasus RS Sumber Waras saya kira tetap harus dilanjutkan. Sepanjang alat bukti cukup,” ujar mantan Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/1).
Pedri mengatakan kasus RS Sumber Waras yang disebut-sebut melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu harus diusut tuntas. Penegak hukum tidak boleh tebang pilih.
Audit investigasi BPK menemukan kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) dibeli Pemprov DKI Jakarta seharga Rp 800 miliar, lebih mahal Rp 191 miliar.
Kasus korupsi Sumber Waras sudah dilaporkan masyakarat ke KPK. Bahkan audit BPK sudah diserahkan ke lembaga anti korupsi itu. Karenanya, menurut Pedri, penuntasan kasusnya tergantung penegak hukum.
“Tak boleh ada kompromi dengan alasan apapun. Tetap harus diproses sesuai aturan,” tegas Pedri.
Baca Juga : Bayar Utang dengan Cek Kosong, Ramadhan Pohan Dihukum 3 Tahun Penjara