JawaPos.com – Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mulai membuka diri terhadap satuan gabungan Polri yang dibentuk untuk mengusut kasusnya. Sempat menolak, kabarnya kini Novel mendukung langkah-langkah tim tersebut.
Terbukanya sifat Novel kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, tak lepas dari campur tangan Ketua KPK Agus Rahardjo. “Ya welcome setelah diberi penjelasan Pak Agus. Welcome semua, semua mendukung satgas ini,” ujarnya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/1).
Bahkan katanya, Novel akan kooperatif apabila keterangannya terkait kasus penyiraman air keras itu memang diperlukan Kepolisian. “Novel setelah dipanggil Pak Agus Rahardjo akan kooperatif. Apabila nanti dibutuhkan keterangan yang lebih, bersedia untuk memberi keterangan. Novel sendiri sudah menyampaikan secara lisan ke Pak Agus,” ungkap Dedi.
Lantas kapan mantan anggota polisi itu akan dimintai keterangan? Kata Dedi, tergantung kesiapsediaan Novel. Satgas hanya menunggu waktu.
“Tergantung Novelnya, kalau dia ada waktu, bisa langsung ke satgas, satgas akan memintai keterangan,” pungkas jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya Novel sebelumnya mengkritik tim gabungan bentukan Polri. Bagi Novel, tim itu bukanlah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang diinginkannya.
“Kami meminta untuk dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta, bukan tim penyidik dan penyelidik. Bedanya apa dengan tim yang sebelumnya?” gugat Novel di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/1).
Baca Juga : LBH Pesimistis Terkait Masalah Hukum dan HAM 5 Tahun ke Depan