ICW dan BW Dicoret dari Panelis Debat, KPU: Sudah Ada Ketua KPK
ICW dan BW Dicoret dari Panelis Debat, KPU: Sudah Ada Ketua KPK

ICW dan BW Dicoret dari Panelis Debat, KPU: Sudah Ada Ketua KPK

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto batal jadi panelis debat pertama Pilpres 2019. Pembatalan itu, kata dia, diputuskan berdasarkan kesepakatan bersama dengan kedua tim kampanye pasangan capres-cawapres.

Adnan dan Bambang Widjojanto alias BW sebelumnya direncanakan menjadi panelis dari unsur pegiat antikorupsi. Meski batal, kata Arief, sudah ada panelis yang akan menyusun pertanyaan seputar tema korupsi untuk debat nanti. “Kan ada Pak Agus Rahardjo Ketua KPK,” ujar Arief dalam rapat panelis debat di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Sabtu, 5 Januari 2019.

Nama Agus Rahardjo sebagai panelis debat baru diketahui hari ini. Sebelumnya, KPU telah bersurat ke KPK untuk meminta lembaga antikorupsi itu mengirimkan satu perwakilan dari unsur pimpinan.

Adapun panelis untuk debat pertama Pilpres 2019 yang bertema kan isu hukum, korupsi, HAM, dan terorisme ini berjumlah 6 orang. Mereka adalah guru besar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, ahli hukum tata negara Margarito Kamis, dan Agus Rahardjo.

Adnan Topan Husodo mengatakan keputusan KPU menarik namanya dari daftar panelis mendadak. Namun ia mafhum namanya dicoret karena kondisi politik yang amat dinamis. “Kami tak perlu menduga apapun,” katanya saat dikonfirmasi Tempo.

Bambang tak mempermasalahkan KPU menarik namanya dari panelis debat pilpres. Menurut dia, keputusan ini sudah disepakati oleh KPU bersama tim kampanye pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan tim kampanye pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. “Semoga kemuliaan yang menjadi tujuan serta setiap keputusan & kebijakan yang diambil didoakan hanya untuk kemaslahatan,” kata dia melalui pesan singkat.

Baca Juga : Resahkan Masyarakat, Isu Surat Suara Tercetak Harus Ditangani Aparat Penegak Hukum

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024