Waspadai investasi bodong dengan melihat ciri-cirinya
Waspadai investasi bodong dengan melihat ciri-cirinya

Waspadai investasi bodong dengan melihat ciri-cirinya

Elshinta.com – Di tengah tantangan hidup yang semakin tinggi, memiliki tabungan masa depan pun menjadi hal yang wajib dimiliki. Ketimbang hanya menyimpannya di bank, banyak orang akhirnya memilih untuk menginvestasikan uangnya ke berbagai instrument investasi yang bisa mendatangkan imbal hasil lebih di masa depan.

Namun, banyaknya kasus penipuan berkedok investasi membuat sebagian besar orang malah terjebak pada investasi bodong. Alih-alih mendapatkan imbal hasil selangit, uang yang ditabung sekian lama pun harus ludes digondol pelaku. Berikut ini beberapa hal yang patut Anda curigai saat ditawarkan berinvestasi.

Janji keuntungan yang sangat tinggi

Bila ditawari investasi dengan keuntungan yang sangat tinggi, Anda patut mencurigai bahwa itu adalah investasi bodong. Iming-iming keuntungan sangat tinggi dipakai oleh pelaku untuk menarik minat masyarakat. Ada baiknya Anda membandingkan tawaran imbal hasil dengan produk investasi sejenis atau dengan produk investasi lain.

Bila seseorang sedang mempertimbangkan untuk berinvestasi di reksadana pasar uang misalnya, biasanya mereka membandingkannya dengan deposito bank. Anda bisa melakukan ini untuk mengetahui apakah tawaran imbal hasilnya masuk akal atau tidak.

Investasi yang sangat aman

Pada dasarnya, tidak ada investasi yang sangat aman atau dengan kata lain setiap investasi tetap memiliki risiko. Perbedaannya hanya terletak pada besar kecilnya risiko antara jenis investasi satu dengan jenis investasi lainnya. Penyelenggara produk investasi yang baik seharusnya memaparkan risiko apa yang saja yang mungkin dialami oleh nasabah.

Badan hukum yang tak jelas

Tanyakan atau cari tahu apakah penyelenggara produk investasi tersebut sudah mendapatkan izin dari pihak terkait atau belum. Meskipun seringkali penipu menyertawakan logo-logo pihak regulator, Anda tetap harus melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa penyelenggara investasinya sudah terdaftar di badan terkait.

Baca Juga : Menggugat Tanggung Jawab Pemerintah dan Lion Air Pasca Rekomendasi KNKT

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024