KPK Akan Kejar Pihak yang Menikmati Duit Proyek e-KTP
KPK Akan Kejar Pihak Swasta dan BUMN yang Menikmati Duit Proyek e-KTP

KPK Akan Kejar Pihak Swasta dan BUMN yang Menikmati Duit Proyek e-KTP

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut pengembalian aset atau asset recovery dari perkara korupsi proyek e-KTP masih belum maksimal. Ini karena menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, kerugian keuangan negara akibat korupsi itu sebelumnya disebut mencapai Rp 2,3 triliun.

“Kerugian negara sebesar 2,3 triliun. Sejauh ini recovery asetnya saya kira belum Rp 500 miliar dari yang sudah dilakukan penyitaan oleh KPK,” ungkap Alex pada awak media, Selasa (11/12).

Untuk itu menurutnya, saat ini pihaknya tengah fokus dalam mengembalikan aset mengganti kerugian keuangan negara yang diperkirakan masih kurang Rp 1,8 triliun.

“Kemarin ada putusan pengadilan dengan adanya pengganti dari Setya Novanto sehingga total belum Rp 500 miliar saya kira, jadi masih masih ada Rp 1,8 triliun lagi yang harus kita kejar,” tambahnya.

Dalam kasus e-KTP, Alex menyebut masih ada pihak swasta hingga BUMN yang menikmati aliran duit dari korupsi itu dan belum mengembalikannya ke negara.

“Yang jelas dari swasta kan baru Andi Narogong, dan Anang (Anang Sugiana/mantan Direktur Utama PT Quadra Solution). Padahal dari kasus e-KTP itu ada juga BUMN, ada swasta-swasta lain yang malah mereka yang sebetulnya nikmati aliran dana itu,” sebutnya.

Nantinya, lembaga antirasuah akan mengejarnya berdasarkan pada fakta-fakta persidangan perkara kasus korupsi e-KTP tersebut.

“Pasti akan kita kembangkan lebih lanjut, dengan perkembangan di persidangan, informasi seperti apa, fakta hukumnya apa yang sudah terungkap di persidangan nanti kita gabungkan dengan hasil penyidikan teman-teman, kita lihat lagi keterkaitannya,” tutup Alex.

Baca juga : Catatan Suram Janji Penegakan HAM

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024