HABADAILY.COM – “Koruptor Bek Pajoeh Peng Rakyat Aceh” dan “Jujur Sime Hate, Berijin Nge Gere Korupsi” merupakan dua dari sekian banyak stiker antikorupsi yang dibagikan personil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Senin (10/12/2018). Aksi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional ini dipusatkan di Simpang Lima Banda Aceh.
Selain personil Kejati Aceh, aksi ini juga mendapat dukungan dari puluhan siswa SMA Negeri 3 Banda Aceh. Mereka merupakan duta antikorupsi dan duta hukum yang selama ini dididik Kejati Aceh.
Stiker yang dirilis dalam dua bahasa di Aceh tersebut bertujuan mengajak semua pihak untuk anti terhadap korupsi.
Fatira Al Makfira, salah seorang siswa mengaku senang karena dapat mengambil peran dalam peringatan Hari Antikorupsi Internasional tersebut. Dia berharap dengan adanya kampanye antikorupsi melalui stiker dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk sadar akan bahaya korupsi.
Sebagai duta anti korupsi, Fatira kepada awak media, juga mengaku kecewa dengan lembaga pemerintah dan pemangku jabatan yang korupsi.
Sementara itu, anggota Kasi Pidsus Kejati Aceh, Iqbal, SH, yang juga koordinator kegiatan mengatakan kampanye antikorupsi kali ini sengaja dilakukan dalam bahasa Aceh dan Gayo. Hal tersebut dinilai menjadi sisi kearifan lokal bagi warga Aceh.
“Semoga menjadi wadah edukasi bagi generasi muda,” pungkas Iqbal.
Baca Juga : Penetapan Hutan Adat Butuh Kemauan Kuat Pemda