Universitas Sriwijaya Berhasil Meraih Juara NAACMCC
Universitas Sriwijaya Berhasil Meraih Juara NAACMCC

Universitas Sriwijaya Berhasil Meraih Juara NAACMCC

JAKARTA, jabarekspres.com  -Kompetisi Na­sional Anti-Corruption Moot Court Competition (NACMCC) usai digelar di Universitas Syiah Kuala, Nangroe Aceh Darussalam, pada 17 hingga 19 November 2018.

Univer­sitas Sriwijaya Palembang keluar sebagai juara pertama kompetisi simulasi persi­dangan, disusul Universitas Islam Negeri Alauddin Makas­sar di tempat kedua, serta Universitas Muhammadiyah Aceh di posisi ketiga. Sedikit­nya, 10 universitas di seluruh Indonesia ikut ambil bagian dalam kompetisi simulasi persidangan tindak pidana korupsi.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK) dengan Unit Kegiatan Maha­siswa (UKM) Komunitas Pe­radilan Semu dari Fakultas Hukum Univeritas Syiah Kuala.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengapresiasi kegiatan ini. Piala ini merupakan pia­la pertama dari KPK yang diberikan kepada mahasiswa sebagai bentuk penghargaan lantaran telah peduli dengan upaya pemberantasan ko­rupsi.

Selain itu, ia juga ingin ke­giatan ini bisa dilaksanakan secara berkala agar semakin banyak generasi muda yang berintegritas.

“Semoga kompetisi ini dapat mencetak generasi muda yang berintegritas dan semakin peduli dengan upaya pem­berantasan korupsi,” ujar Syarif, Selasa, (20/11).

Universitas Sriwijaya Pa­lembang keluar sebagai jua­ra usai membawa pulang lima piala nominasi, yakni Saksi terbaik, Saksi Ahli terbaik, Penuntut Umum terbaik, Ma­jelis Hakim terbaik, dan Ber­kas terbaik. Sementara, Uni­versitas Islam Negeri Alauddin Makassar mengantongi dua piala dengan kategori Pani­tera Pengganti terbaik dan Penasehat Hukum terbaik.

Dekan Fakultas Hukum Uni­versitas Syiah Kuala, Ilyas Ismail, mengapresiasi langkah KPK dalam memberikan ke­percayaan kepada Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah NACMCC. Acara ini luar bi­asa. Terimakasih kepada para peserta. Kami berharap akan diselenggarakan kem­bali piala KPK ini di Unsyiah namun putusan ada pada KPK,” ujar Ilyas.

National Anti Corruption Moot Court Competation (NACMCC) merupakan ke­giatan yang pertama kali di­selenggarakan KPK. Kom­petisi tersebut bertujuan mensimulasikan persidangan pada tindak pidana korupsi yang pada saat ini masih be­lum dipraktikkan di kalangan mahasiswa. Selain itu, ini juga sebagai ajang ilmu peng­etahuan mengenai alur dan sistem persidangan tindak pidana korupsi.

Baca Juga : Komnas Perempuan: Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Sesual Lamban Sekali

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024