Medanbisnisdaily.com – Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendalami soal dugaan pria pedofil yang membuat resah netizen. KPAI menggandeng kepolisian untuk mengusut kasus ini.
“Kami sedang mendalami terduga pelaku. Semoga dalam waktu dekat sudah ada titik terang. Kami juga akan melibatkan pihak kepolisian untuk mendalami hal ini,” kata Ketua KPAI Susanto lewat pesan singkat, Selasa (20/11/2018).
Pelaku kerap mengunggah foto anak kecil di media sosial Facebook. Pelaku kerap menambahi tulisan pada foto tersebut dengan bahasa yang menjadikan anak kecil sebagai objek seksual.
Beberapa netizen menyatakan telah membuat laporan ke KPAI lewat formulir digital. Mereka resah karena selain kerap mem-posting foto anak kecil, pelaku juga beberapa kali menyatakan dirinya pedofil. Hal ini diketahui dari tulisan di status Facebook juga dari foto dirinya yang membawa poster bertuliskan ‘Iam Lolicon and Pedophile’.
KPAI mengimbau masyarakat untuk memastikan anak-anaknya aman. Sebab para pelaku punya banyak cara untuk melakukan kejahatan seksual.
“Kami berharap orang tua dan masyarakat agar memastikan anak-anaknya terjaga dan terpantau dengan baik agar tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan seksual. Modus pelaku kejahatan seksual dalam melakukan aksinya seringkali berubah-ubah dengan melihat situasi dan kondisi. Ini harus menjadi kehati-hatian orang tua,” ungkap Susanto.dtc
Baca Juga : Bermasalah Hukum, TKW di Arab Harus Bayar Denda Rp 20 Miliar