GNPF-U: Kapitra Hoax, Habib Rizieq Tak Diperiksa Polisi Saudi
GNPF-U: Kapitra Hoax, Habib Rizieq Tak Diperiksa Polisi Saudi

GNPF-U: Kapitra Hoax, Habib Rizieq Tak Diperiksa Polisi Saudi

Jakarta, Detik.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dikabarkan diperiksa polisi Arab Saudi terkait bendera tauhid di dinding rumahnya. GNPF Ulama menepis kabar itu.

“Kami selaku tim pengacara Imam Besar Habib Rizieq Syihab (IB HRS) selaku anggota GNPF Ulama, menyampaikan berita bahwa kami tidak pernah tahu atau dengar tentang diperiksanya IB HRS oleh pihak penegak hukum negara Saudi,” kata anggota GNPF Ulama yang juga pengacara HRS, Damai Hari Lubis, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (7/11/2018).

Damai mengatakan Habib Rizieq dalam kondisi baik di Arab Saudi. Habib Rizieq, dia melanjutkan, memang sering bolak-bolak ke instansi yang berwenang untuk mengurus pencabutan cegah dirinya bepergian ke luar negeri oleh Arab Saudi.

“Karena beliau tetap ingin ke Malaysia untuk mempertahankan disertasi gelar doktornya di sebuah perguruan tinggi di negeri jiran tersebut dan lanjut berkeinginan pulang ke Tanah Air,” ujar Damai.

“Adapun terkait berita yang disampaikan oleh Kapitra yang sudah bukan pengacara IB HRS, selain sudah dicabut secara lisan sejak lama, juga yang pastinya Kapitra sudah bukan anggota Tim GNPF Ulama lagi. Karena beliau IB HRS memberi kuasa kepada GNPF Ulama. Bukan kepada perorangan. Jadi beritanya adalah sekedar asumsi pribadi jauh dari kebenaran saat ini,” sambungnya.

Kabar soal pemeriksaan Habib Rizieq di Arab Saudi tersebar luas. Selasa (7/11) kemarin, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait kabar tersebut. Hingga kemarin, dirinya belum menerima nota dari Kemenlu Arab Saudi terkait pemeriksaan tersebut.

“Kita sedang lakukan pengecekan kabar tersebut. Karena biasanya kalau ada WNI yang terkena kasus hukum maka pihak Arab Saudi akan memberi tahu lewat nota Kemenlu. Jadi kalau ukuran diplomatik biasanya harus pakai nota,” kata Agus, Selasa (6/11).

Namun dia menegaskan, akan memberikan pendampingan jika benar adanya pemeriksaan tersebut dan proses hukum berjalan.

Baca Juga : Kejagung Tetapkan Jaksa Senior Jadi Tersangka, Pengacara: Ini Kriminalisasi

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024