JawaPos.com – CEO Lippo Group James Riady memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). James akan diperiksa terkait kasus suap proyek izin pembangunan Meikarta yang membelit Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Saat tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.27 WIB, James yang datang dengan mengenakan baju kemeja biru dibalut jas warna senada, tampak berjalan santai ketika hendak masuk gedung lembaga antirasuah. Saat dicecar sejumlah awak media terkait rencana pemeriksaannya, James diam seribu bahasa.
Terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut terhadap James akan diperiksa untuk 9 tersangka kasus Meikarta. “Yang bersangkutan diperiksa untuk 9 tersangka,” tukasnya Selasa (30/10).
Sekadar informasi, dalam kasus ini, pada Jumat, (26/10), Febri menyebut KPK sudah menggeledah sebanyak 12 lokasi di daerah Bekasi dan Tangerang terkait perkara yang membelit 9 tersangka. “KPK sita catatan keuangan, dokumen terkait proyek, kontrak-kontrak, hingga uang,” tuturnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 33 saksi selama seminggu belakangan ini terkait kasus Meikarta. “Memeriksa pejabat Dinas di Pemkab Bekasi, Presiden Direktur dan pegawai Lippo, termasuk sejumlah pegawai di Bidang Keuangan dan pensiunan PNS,” imbuhnya.
Hal tersebut perlu dilakukan karena sebut mantan aktivis ICW ini ada lima hal yang sedang difokuskan dan didalami oleh penyidik. Salah satu halnya yakni perihal alur dan proses perizinan Meikarta dari perspeksif aturan dan prosedur di Pemkab Bekasi.
“Proses rekomendasi tahap satu dari Pemprov Jawa Barat pada Pemkab Bekasi terkait proses perizinan Meikarta, Alur dan proses internal di Lippo terkait dengan perizinan Meikarta, sumber dana dugaan suap terhadap Bupati Bekasi dan kawan-kawan dan mendalami apakah ada atau tidak ada perbuatan korporasi,” pungkasnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Dua diantaranya selaku penerima suap dan pemberi suap, yakni Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkap komitmen fee suap dari pihak Meikarta ini sejumlah Rp 13 miliar. Namun, realisasi pemberian suap yang sudah diberikan sekitar Rp 7 miliar.
Baca Juga : Mahfud MD: Jika Negara Hukum Kita Ingin Baik, Mari Efektifkan Vonis-Vonis PTUN