Tribunnews.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Otda mencatat ada 434 kepala daerah yang terjerat kasus hukum sejak tahun 2004. Namun menurut Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik Piliang, jumlah tersebut terus mengalami penurunan.
“Kita mencatat dari 2004, ada 434 kepala daerah yang terjerat soal hukum, tapi tren ini kita mencatat sampai dengan Oktober 2018 trennya sebenarnya menurun,” ujar Akmal di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018).
Dirinya mencatat pada periode 2004-2009, ada 241 kepala daerah yang mengalami masalah hukum. Namun penurunan terjadi pada periode 2009 hingga 2014. “Catatan kita 2004 sampai 2009 ada 241 kepala daerah yang terkena persoalan hukum. 2009 sampai 2014 menjadi 101 yang turunnya cukup drastis,” ungkap Akmal.
Sejak 2014 hingga Oktober 2018 terdapat 92 kasus yang menjerat kepala daerah. Dari catatan ini diketahui penurunan jumlah kepala daerah bermasalah hukum.
Kasus terakhir terjadi di Kabupaten Cirebon, yang melibatkan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. Dirinya terjaring dalam OTT KPK. Sebelumnya, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terlebih dahulu menjadi tersangka di KPK.
Neneng diduga menerima suap dari petinggi perusahaan Lippo Group untuk perizinan megaproyek Meikarta. Terjeratnya Sunjaya, menggenapi kepala daerah ke-100 terlibat kasus korupsi yang ditangani KPK.