Cnnindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang berencana memanggil pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi, internal Pemprov serta pengembang proyek Meikarta.
Lembaga antirasuah mengingatkan Ridwan agar langkah tersebut tak mengganggu proses hukum kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta yang tengah diusut.
“Kami ingatkan agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang berisiko menghambat penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Jumat (26/10).
Sebab, Febri menyatakan pihak-pihak yang dipanggil oleh Kamil kemungkinan bakal diperiksa penyidik KPK. Selama pekan ini, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, dari pihak Pemkab Bekasi, Lippo Group, hingga Pemprov Jawa Barat.
“Karena tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak yang akan dipanggil tersebut juga merupakan saksi bagi KPK,” ujarnya.
Terkait pemeriksaan hari ini, penyidik KPK memanggil empat saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Mereka diduga tahu mengenai proses perizinan yang diajukan pihak Lippo, selaku pengembang Meikarta.
Mereka yang diperiksa di antaranya Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bekasi, Zaki Zakaria; Kepala Bidang Penanaman Modal pada Dinas PMPTSP Kabupaten Bekasi, Muhammad Said.
Kemudian Supir Said, Undang; dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jawa Barat, Eddy Iskandar Muda Nasution.
Pemprov Jabar memiliki andil dalam pemberian rekomendasi izin proyek pembangunan Meikarta. Namun, izin yang diberikan tak seperti yang diajukan maupun digembar-gemborkan pihak Meikarta.
Pemprov hanya memberikan rekomendasi izin pembangunan Meikarta seluas 84,6 hektare. Awalnya pihak Meikarta mengajukan izin pembangunan dengan lahan seluas sekitar 500 hektare.
Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.
Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.
Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, sedikitnya KPK menetapkan sembilan tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group.