CNNIndonesia.com – Tim Khusus Narcotic International Center (Timsus NIC) bersama Subdit IV dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengungkapkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu jaringan Indonesia dan India. Kepala Tim NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Ajun Komisaris Besar Dony Setiawan mengatakan, sebanyak dua narapidana Nusa Kambangan menjadi pengendali jaringan tersebut.
“Dalam pengembangannya dua orang napi NK yang berperan sebagai pengendali,” ujar Dony Setiawan melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2).
Jaringan ini terungkap pada Sabtu (13/2) lalu. Barang bukti berupa 1,8 kilogram sabu ditemukan dalam pita karbon. Dony menuturkan, pihaknya telah menetapkan tersangka, yakni seorang warga negara India dengan inisial CDG.
“Tersangka tiba di Jakarta sekitar pukul 09.15 WIB dan barang bukti narkotika jenis sabu dibungkus dalam rol pita karbon dan ditaruh dalam tas,” katanya.
CDG menggunakan pesawat Singapore Airlines SQ dengan rute India-Singapura-Jakarta. Dia diamankan petugas sekitar pukul 09.30 WIB di terminal 2D, Bandara Soekarno Hatta. Adapun yang menjadi barang bukti tambahan adalah satu unit telepon genggam.
Dony juga menyebutkan dugaan keterlibatan DN, seorang warga negara India, yang mengarahkan CDG ke pembeli sabu. Diduga, yang membeli barang haram dari CDG adalah warga negara Singapura.
Dalam pengembangannya, kepolisian juga menangkap tiga orang warga Indonesia. “Mereka jaringan Indonesia yang berperan menjemput barang bukti,” ucapnya.
(Kongres Advokat Indonesia)