KPI Wacanakan Sanksi Artis yang Bergaya Kebanci-bancian
KPI Wacanakan Sanksi Artis yang Bergaya Kebanci-bancian

KPI Wacanakan Sanksi Artis yang Bergaya Kebanci-bancian

KPI Wacanakan Sanksi Artis yang Bergaya Kebanci-bancian

Detik.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggulirkan wacana pemberian sanksi bagi artis-artis atau pengisi acara yang tampil kebanci-bancian. Hal itu dilakukan untuk menjaga generasi muda seperti anak-anak dan remaja tak meniru perilaku para artis yang tampil di layar kaca.

“Selama ini yang mendapatkan sanksi jika ada acara atau program yang tak sesuai adalah lembaga penyiarannya (TV) karena itu kami saat ini punya wacana untuk memberikan sanksi juga pada pengisi acara bisa itu artis atau PH,” ujar Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Agatha Lily, saat ditemui usai Rapat Koordinasi Penyiaran di Hotel Grand Aquila, Jalan Dr Djundjunan, Kamis (25/2/2016).

Ia mengatakan, artis atau pengisi acara juga ikut punya andil dan tanggung jawab untuk memberikan tayangan yang baik. Sehingga bila mereka tampil dan memberi dampak buruk, sudah sebaiknya mereka pun kena sanksi pula. “Wacana ini bukan mematikan kreativitas tapi untuk menjaga generasi muda kita supaya tidak mencontoh,” tuturnya.

Ia berharap dengan adanya sanksi pada artis atau pengisi acara, akan menimbulkan kepekaan dan efek jera dari masing-masing artis untuk mengontrol diri. “Jadi ada sense of belonging-nya,” kata Agatha.

Ia menjelaskan secara spesifik yang bisa dinilai dikategorikan sebagai bentuk kebanci-bancian yaitu pria yang berpakaian dan berperilaku wanita, menggunakan tata rias wanita, bahasa tubuh dan bahasa yang digunakan. “Termasuk penggunaan istilah-istilah yang biasa digunakan oleh komunitas itu (banci) ya,” jelasnya.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024