Detik.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggulirkan wacana pemberian sanksi bagi artis-artis atau pengisi acara yang tampil kebanci-bancian. Hal itu dilakukan untuk menjaga generasi muda seperti anak-anak dan remaja tak meniru perilaku para artis yang tampil di layar kaca.
“Selama ini yang mendapatkan sanksi jika ada acara atau program yang tak sesuai adalah lembaga penyiarannya (TV) karena itu kami saat ini punya wacana untuk memberikan sanksi juga pada pengisi acara bisa itu artis atau PH,” ujar Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Agatha Lily, saat ditemui usai Rapat Koordinasi Penyiaran di Hotel Grand Aquila, Jalan Dr Djundjunan, Kamis (25/2/2016).
Ia mengatakan, artis atau pengisi acara juga ikut punya andil dan tanggung jawab untuk memberikan tayangan yang baik. Sehingga bila mereka tampil dan memberi dampak buruk, sudah sebaiknya mereka pun kena sanksi pula. “Wacana ini bukan mematikan kreativitas tapi untuk menjaga generasi muda kita supaya tidak mencontoh,” tuturnya.
Ia berharap dengan adanya sanksi pada artis atau pengisi acara, akan menimbulkan kepekaan dan efek jera dari masing-masing artis untuk mengontrol diri. “Jadi ada sense of belonging-nya,” kata Agatha.
Ia menjelaskan secara spesifik yang bisa dinilai dikategorikan sebagai bentuk kebanci-bancian yaitu pria yang berpakaian dan berperilaku wanita, menggunakan tata rias wanita, bahasa tubuh dan bahasa yang digunakan. “Termasuk penggunaan istilah-istilah yang biasa digunakan oleh komunitas itu (banci) ya,” jelasnya.
(Kongres Advokat Indonesia)