TRIBUNWOW.COM – Di tengah penyelesaian permasalahan hukum atas kasus narkotika yang menjeratnya, rumah artis peran Roro Fitria dibobol oleh maling, medio 18 September 2018 lalu.
Uang, barang-barang, hingga berlian milik keluarga Roro Fitria raib digondol oleh maling, yang diperkirakan masuk ke kediaman Roro sekitar pukul. 02.00 WIB.
Sudah dua minggu kasus kemalingan tersebut bergulir di pihak yang berwajib, setelah Pembantu Rumah Tangga (PRT) Roro, melaporkan ke Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjafrie mengatakan bahwa polsek Jagakarsa dibantu oleh Polres Metro Jakarta Selatan, sedang melakukan penyelidikan.
“Belum ada perkembangan lebih lanjut soal rumah Roro yang kemalingan,” kata Asgar Sjafrie ketika usai mendampingi Roro Fitria sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018).
Asgar mengatakan bahwa pihak kepolisian harus sesegera mungkin menangkap pelaku yang membobol rumah Roro Fitria, mengingat barang yang hilang adalah barang peninggalan leluhur.
“Yang paling disayangkan Bu Roro dan bundanya adalah warisan dari leluhurnya hilang yang tidak ternilai (harganya). Diamond dari leluhurnya, mas hitamnya, dan macam-macam,” ucapnya.
Lanjut Asgar, kasus kemalingan dan hilangnya barang berharga itu, membuat Roro tidak bisa konsentrasi menyelesaikan proses hukumnya.
Kesedihan dan terpukulnya Roro membuatnya sampai stres dan selalu sedih, memikirkan ibundanya di rumah menantikan tindak lanjut dari pihak kepolisian.
“Pasti sangat mengganggu Roro yah. Karena Roro sedih dan menangis terus buat tidak bisa konsentrasi selama sidang,” ujar Asgar Sjafrie.
Baca Juga : Kubu Jokowi: Kebohongan Ratna Sarumpaet Merugikan Kami