KPK Diminta Bentuk Tim Supervisi Penyaluran Bantuan Tsunami Sulteng
KPK Diminta Bentuk Tim Supervisi Penyaluran Bantuan Tsunami Sulteng

KPK Diminta Bentuk Tim Supervisi Penyaluran Bantuan Tsunami Sulteng

RMOL. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera membentuk tim supervisi yang mengawasi penyaluran dana bantuan APBN untuk musibah gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.

Usulan yang diajukan oleh Wadah Pegawai (WP) KPK itu dimaksudkan untuk mencegah oknum yang berniat menyelewengkan dana bantuan APBN untuk kepentingan lain di luar membantu para korban yang terdampak bencana.

“Wadah Pegawai KPK telah mengusulkan kepada pimpinan agar adanya tim supervisi yang mengawasi penyaluran dana penanganan bencana dari APBN agar tidak diselewengkan,” ujar Ketua WP KPK, Yudi Purnomo melalui pesan singkat, Selasa (2/10).

Dalam usulan tersebut, dicantumkan juga permohonan diberikannya hukuman berat bagi para pihak yang terbukti melakukan penyelewengan dana bantuan.

“Kami juga mengusulkan adanya peringatan hukuman berat bagi mereka yang terbukti menyelewengkan dana bencana,” tukas Yudi.

Baca Juga : Kasus Pengeroyokan Suporter Bola, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024