kumparan.com – Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel memastikan siap membantu Imam Besar FPI Rizieq Syihab jika tersandung masalah hukum di Saudi.
“Jika MRS (Rizieq Syihab) mengalami permasalahan hukum di KAS (Kerjaan Arab Saudi), baik yang terkait dengan keimigrasian ataupun yang lain, maka KBRI Riyadh akan memberikan pendampingan, perlindungan dan pengayoman sesuai perundang-undangan yang berlaku di KAS,” ujar Agus dalam keterangan pers kepada kumparan, Jumat (28/9).
Agus memastikan, setiap warga negara termasuk Rizieq berhak mendapatkan perlindungan hukum dari perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi.
“KBRI akan selalu ‘menghadirkan negara’ guna melindungi seluruh WNI di KAS sebagaimana yang kami lakukan dua hari yang lalu dalam memberikan pengayoman kepada seorang WNI, Siti Nur Aini, yang selalu menjerit kesakitan tak berdaya di sebuah RS Jeddah,” tutur Agus.
Agus juga mengungkapkan, KBRI Riyadh dengan poros diplomasi SAUNESIA (Saudi-Indonesia) akan selalu menjaga hubungan baik dengan Kerajaan Arab Saudi yang saat ini berada pada masa keemasan diplomatik.
“Masa keemasan diplomatik ini baru saja diwarnai dengan terbitnya Dekrit Raja Salman yang menetapkan Indonesia sebagai satu-satunya negara tamu kehormatan (Guest of Honour/Dhaif al-Syaraf) di Mega Festival budaya terbesar dan termewah di Timur Tengah. Ini adalah yang pertama kalinya dalam sejarah hubungan bilateral yang memasuki usia 68 tahun,” papar Agus.
Dugaan pencekalan Rizieq bermula pada 25 September, ketika Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima delegasi FPI dan tim advokasi GNPF yang mengadukan nasib Rizieq di Saudi.
Rizieq dilarang pergi ke Malaysia oleh pemerintah Arab Saudi tanpa alasan yang jelas, sedangkan anggota rombongan lainnya diizinkan. Fadli Zon menduga, pelarangan itu bagian dari upaya pemerintah Indonesia menghalangi Rizieq untuk kembali ke Tanah Air.
“Dari Kedutaan Saudi saya kira enggak ada yang masalah dan tidak ada kasus apa pun kepada Habib Rizieq di sana, dan juga dari Kemendagri Arab Saudi menyatakan juga tidak ada masalah apa pun. Jadi jangan sampai ini justru ada upaya dari Indonesia atau pihak-pihak tertentu secara ilegal melakukan intervensi terhadap apa yang terjadi di sana,” kata Fadli.
Sementara itu Mabes Polri menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengintervesi Arab Saudi. Rizieq berada di Arab Saudi sejak Mei 2017.
Baca Juga : Puluhan WNA Pekerja Ilegal Dibawa Ke Nabire Untuk Proses Hukum