Masih Banyak Kasus Korupsi Lain Menanti Najib Razak
Masih Banyak Kasus Korupsi Lain Menanti Najib Razak

Masih Banyak Kasus Korupsi Lain Menanti Najib Razak

REPUBLIKA.CO.ID – Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan, Najib Razak kemungkinan akan menghadapi lebih banyak tuduhan atas kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukannya. Saat ini Mantan Perdana Menteri Malaysia tersebut telah didakwa atas 25 tuduhan hukum.

Dilansir Star Online Malaysia, Sabtu (22/9), Mahathir menekankan, ia tidak mengintervensi tuduhan yang dialamatkan pada Najib. Semua itu tergantung pada penyelidikan polisi.

Ia menegaskan apa pun yang diputuskan oleh polisi, itu adalah urusan mereka. Mahathir mengaku tidak tertarik dengan persoalan intervensi itu namun dia percaya Najib telah melakukan banyak hal yang salah.

“Sekarang dia memperoleh 25 tuduhan dan saya diberi tahu ada lebih banyak lagi,” kata Mahathir setelah memimpin pertemuan dengan Komite Kabinet Khusus Anti-Korupsi, sebelumnya.

Pada Kamis, Najib mengaku tidak bersalah atas empat tuduhan korupsi dan 21 tuduhan lain untuk pencucian uang. Tuduhan itu terkait dengan skandal 1Malaysia Development Bhd (1MDB).

Pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi atau Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) telah menahan bekas perdana menteri Malaysia, Datuk Seri Mohd Najib Abdul Razak, dalam kasus perusahaan 1MDB. Hal itu terkait masuknya uang 2,6 miliar ringgit ke rekening pribadinya.

Berdasarkan siaran pers yang dikirim ke media, Rabu (19/9), penahanan terhadap Najib Razak dilakukan pada Rabu pukul 16.13 waktu setempat di kantor SPRM, Putrajaya. Najib akan menghadapi beberapa tuduhan di bawah Pasal 23 (1) Undang-Undang Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia 2009.

Setelah mendapat izin mendakwa dari kejaksaan, Najib Razak akan dibawa ke Mahkamah Sesyen Kuala Lumpur pada 20 September 2018 pukul 15.00. Hal itu untuk pemeriksaan di mahkamah.

Najib kemudian bebas dengan jaminan 3,5 juta ringgit. Hakim ketua persidangan Azura Alwi juga menetapkan Najib diperbolehkan untuk menghadiri acara-acara publik.

Pengacara Najib, Tan Sri Shafee Abdulah, menyarankan jaminan sebesar 500 ribu ringgit. Namun, hal itu ditentang Jaksa Datuk Seri Gopal Sri Ram yang mengatakan Najib dapat mempengaruhi opini publik.

“Kasus ini melibatkan orang yang saat itu sedang memegang jabatan eksekutif tertinggi dan ia dihadapkan pada tuduhan yang serius,” kata Sri Ram seperti dilansir dari Malaysia Kini, Kamis (20/9).

Sri Ram mengatakan Shafee telah mengejek peradilan dengan menyarankan jaminan sebesar 500 ribu ringgit. Menurut Sri Ram, jaminan Najib harusnya sebesar 5 juta ringgit.

Terkait perkembangan lain, Mahathir menepis klaim bahwa pemerintah menggunakan polisi dan komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) untuk menekan anggota parlemen UMNO. “Ya, kebetulan orang-orang ini melakukan kejahatan. Jika anggota Umno tidak melakukan kejahatan apa pun, mereka tidak diselidiki.”

Dia juga mengatakan, polisi sudah mengetahui semuanya tentang kejahatan tersebut. Saat ini polisi sedang menyelidiki banyak orang yang hidup di luar kemampuan mereka.

Untuk itu, kepolisian akan melakukan tugasnya jika mereka memiliki cukup bukti. Mahathir menyatakan tindakan yang dilakukan kepolisian tersebut tanpa memperoleh arahan dari dirinya.

Sekretaris Jenderal UMNO Annuar Musa mengklaim mantan anggota dewan tertinggi UMNO, Mustapa Mohamed, telah mengundurkan diri. Tindakan itu dilakukan karena dia diselidiki oleh polisi. Namun, Mustapa mengklarifikasi bahwa dia dipanggil oleh polisi untuk membantu investigasi 1MDB.

Penggeledahan

Najib Razak mengecam penggeledahan yang dilakukan polisi di kediaman ibunya. Menurutnya, penggeledahan ini menunjukkan bahwa pemerintah saat ini tidak menghormati istri dari mantan PM terdahulu Abdul Razak Hussein yang merupakan ayah Najib.

“Rumah saya telah digerebek, sekarang rumah ibu saya diserbu. Apa yang telah dilakukan pemerintah yang mengklaim sebagai pemerintahan yang lebih baik? Mereka bahkan tidak menghormati rumah istri Abdul Razak, seorang pria yang melakukan perbuatan baik untuk rakyat Malaysia,” kata Najib.

Polisi juga tidak membawa apa pun dari hasil penggeledahan itu. Penggeledahan terhadap rumah ibunda Najib, Rahah Mohammad Noah (86 tahun), dilakukan sekitar pukul 16.00 waktu setempat pada Kamis (20/9).

Saat itu Najib diajukan ke persidangan dalam 25 kasus tuduhan korupsi dan pencucian uang skandal 1MDB. Ia menegaskan ini adalah situasi di Malaysia hari ini. Ketika itu terkait dengan UMNO, mereka memiliki segala macam tuduhan.

Tetapi, ketika itu adalah Pakatan Harapan, mereka melepaskan orang-orang yang telah dituntut di pengadilan. Satu per satu, jelas Najib, mereka dibebaskan seolah-olah tuduhan itu untuk pertimbangan politik dan tidak didasarkan pada aturan hukum.

Barisan Nasional adalah korban politik. Partai itu kalah bukan karena agenda atau kebijakannya. “Kami kalah karena fitnah dan serangan tanpa henti terhadap saya. Tetapi, saya tidak menyerah karena kebenaran akan datang cepat atau lambat,” kata Najib.

Wakil IGP Noor Rashid Ibrahim menegaskan, polisi memeriksa rumah Rahah terkait dengan investigasi yang sedang berlangsung. Dia mengatakan, dalam penggeledahan itu Rahah bekerja sama dengan baik.

Polisi tidak menemukan apa pun sehubungan dengan penyelidikan mereka dan tidak ada penyitaan yang dilakukan. “Kami merasa bahwa rumahnya perlu diperiksa. Kami mendekatinya dengan baik dan dia memberikan kerja samanya kepada polisi,” katanya dalam konferensi pers.

Baca Juga : Kepala BNPT: Aksi Teror Bukan Rekayasa

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024