Bamsoet: Fakta Hukum Jadi Kendala Mandeknya Kasus Novel Baswedan
Bamsoet: Fakta Hukum Jadi Kendala Mandeknya Kasus Novel Baswedan

Bamsoet: Fakta Hukum Jadi Kendala Mandeknya Kasus Novel Baswedan

Liputan6.com, Jakarta – Hampir satu tahun lebih, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak kunjung terungkap. Novel pun hingga kini terus berusaha menuntut keadilan dan menangkap pelaku.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan, pihaknya terus mendorong penuntasan kasus Novel. Namun, kata dia, Kepolisian mungkin masih terkendala fakta-fakta hukum untuk menyelesaikan masalah penyiraman sepupu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Kita tiap hari dorong terus. Wajib kepolisian menuntaskan itu. Tapi mungkin kendala yang dihadapi kepolisian adalah fakta-fakta hukum yang ada. Tapi kita memiliki semangat yang sama dengan masyarakat bahwa ini akan dituntaskan,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Menurutnya, DPR melalui Komisi III juga selalu membahas penyelesaian kasus Novel Baswedan. Tetapi, lanjut dia, tetap harus ada kerja sama yang baik antar semua pihak untuk menyelesaikan masalah itu.

“Dan Kapolri sudah menjelaskan secara gamblang apa yang dihadapi. Jadi memang harus ada kerja sama yang baik dengan semua pihak manakala ada informasi baru yang bisa mengungkap kasus,” ungkapnya.

Politikus Partai Golkar ini juga menambahkan, sampai detik ini sebenarnya belum diperlukan untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam penuntasan kasus Novel.

Dia menyarankan TGPF dibentuk setelah Kepolisian benar-benar menyerah dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Saya rasa karena sedang ditangani kepolisian belum perlu. Tapi kalau nanti kepolisian sudah menyerahkan, baru diperlukan TGPF tapi kembali semua berpulang kepada semua dan saya yakin semangat kepolisian ingin mengungkap ini dengan cepat. Karena ini menyangkut kinerja kepolisian juga,” ucapnya.

Baca Juga : PERKARA BLBI: Vonis Jadi Tolak Ukur Kepastian Hukum

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024