JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, rakyat Indonesia merasa takut berbicara di ruang publik dan media sosial karena khawatir akan dikriminalisasi.
Meski demikian, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo memiliki pendapat berbeda dari SBY tersebut.
“Mungkin saya melihatnya agak berbeda ya dengan Pak SBY. Pada zaman sekarang ini, saya melihat banyak sekali statemen yang dibuat oleh banyak orang dan itu sebenarnya bagian dari tindak pidana, tapi justru tidak diproses hukum. Misalnya penghinaan, pencemaran nama baik,” ujar Harkristuti kepada Kompas.com, Selasa (18/9/2018).
“Coba saja buka Youtube. Pernyataan yang sifatnya mencaci maki dan fitnah, mulai dari ke pimpinan negara, pimpinan parpol, sampai sesama, itu kan banyak sekali. Itu kan yang tidak tertangani menurut saya,” lanjut dia.
Oleh sebab itu, yang seharusnya menjadi isu utama bukanlah tentang kriminalisasi bagi mereka yang menyatakan pendapat, namun aparat hukum yang tidak bekerja secara optimal. Harkristuti tak mengetahui mengapa aparat penegak hukum justru seperti kewalahan menghadapi kasus-kasus seperti itu.
Ia menduga, fenomena itu disebabkan karena penggunaan media sosial yang masif sehingga pemantauan terhadapnya menjadi kurang.
“Selain itu, saya kira penyebabnya sopan santun, menghomati orang lain, menghormati perbedaan yang semakin kurang. Ini yang menurut saya menyedihkan ya,” ujar Harkristuti.
Pada beberapa kasus, Harkristuti juga melihat, ada yang menganggap pernyataan yang diduga mengandung fitnah dan ujaran kebencian sebagai sesuatu hal yang tidak perlu ditanggapi.
“Dalam kasus yang delik aduan, ada yang berpikir karena itu. Kan banyak orang yang bilang, ngapain harus mengadukan? Saya ikut gila dong kalau melaporkan,” ujar dia.
Diberitakan, SBY mengaku, seringkali mendengarkan keluhan dari masyarakat selama ia berkeliling ke berbagai wilayah di Indonesia.
“Saya mendengarkan suara rakyat yang merasa takut untuk berbicara di ruang publik maupun di media sosial, karena khawatir akan dikriminalisasi atau ditindak secara hukum,” kata SBY dalam pidato politik memperingati 17 tahun Partai Demokrat di Djakarta Theater, Senin (17/9/2018).
Baca Juga : Setnov Tagih Piutang Agar Bisa Bayar Uang Pengganti Korupsi