Pilkada Muna, MK Perintahkan Coblosan Ulang
Pilkada Muna, MK Perintahkan Coblosan Ulang

Pilkada Muna, MK Perintahkan Coblosan Ulang

Pilkada Muna, MK Perintahkan Coblosan Ulang

Tempo.co – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di tiga tempat pemungutan suara, yakni TPS 4 Kelurahan Raha 1, TPS 4 Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, dan di TPS 1 Desa Marobo, Kecamatan Morobo.

Dalam putusan MK yang dibacakan anggota majelis hakim, Wahiduddin Adams dan Suhartoyo, pada Kamis, 25 Februari 2016, lembaga peradilan itu mengabulkan sebagian gugatan pemohon, pasangan calon bupati-wakil bupati, Rusman Emba-Malik Ditu.

Menurut Mahkamah, pemilihan kepala daerah Muna terbukti curang. Bentuk kekurangannya, yaitu pemilih melakukan pencoblosan ganda atau lebih dari satu kali berdasarkan keterangan dari saksi-saksi pihak pemohon.

“Dalil pemohon terkait dengan pencoblosan lebih dari satu kali dapat diterima,” kata Wahiduddin Adams, yang juga disaksikan melalui video conference di ruang perkuliahan Fakultas Hukum Universitas Haluoleo (UHO) Kendari.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Sulawesi Tenggara Hidayatullah selaku pihak termohon membenarkan tiga TPS akan melaksanakan pemungutan suara ulang sesuai perintah MK. Dengan keluarnya putusan itu, kata Hidayatullah, pihaknya segera mempersiapkan semua kelengkapannya.

“KPU RI dan KPU Provinsi akan melakukan monitoring untuk pelaksanan pilkada Muna yang digelar paling lama 30 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi keluar,” kata Hidayatullah saat dihubungi, Kamis, 25 Februari 2016.

Dalam penghitungan KPU, pilkada Muna yang dilaksanakan 9 Desember 2015 dimenangkan pasangan calon, dr Baharuddin-La Pili, dengan selisih 33 suara atas Rusman-Malik. Dengan adanya putusan MK tersebut kemenangan Baharuddin-La Pili batal dengan sendirinya.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024