Di Banda Aceh, Tercatat Ada 500 LGBT
Di Banda Aceh, Tercatat Ada 500 LGBT

Di Banda Aceh, Tercatat Ada 500 LGBT

Di Banda Aceh, Tercatat Ada 500 LGBT

Tempo.co – Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal meminta dukungan penuh dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh dalam upaya memberantas komunitas Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di Banda Aceh.

Menurut Illiza, fenomena LGBT akhir-akhir ini lebih meresahkan dari alirat sesat. Ini ujian besar bagi daerah yang menerapkan Syariat Islam tersebut. “Berdasarkan survei, tercatat lebih dari 500 LGBT ada di Banda Aceh dan rata-rata mereka berstatus sebagai mahasiswa dan mahasiswi,” ungkapnya dalam Rapat Kerja MPU di Banda Aceh, Kamis 25 Februari 2016.

MUI Pusat sudah mengeluarkan fatwa haram terhadap LGBT. Illiza berharap dukungan penuh dari MPU Banda Aceh untuk berada di garda terdepan bersama-sama pemerintah dalam memberantas LGBT. “Sejatinya, bukan orang-orangnya yang kita benci, tapi perilaku mereka yang harus kita perangi,” kata Illiza.

Dukungan dari MPU, sebut Illiza, ibarat suntikan energi yang besar bagi dia sebagai pemimpin. Ulama dan umara tidak bisa dipisahkan, pemerintah tidak bisa berjalan jika dipisahkan dengan syariat.

Ketua MPU Banda Aceh Tgk A Karim Syekh menyatakan siap mendukung Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memerangi LGBT. “Kerja sama dengan pemerintah adalah amanat undang-undang, dan MPU merupakan mitra yang sejajar dengan eksekutif maupun legislatif,” kata Karim.

Menurut Karim, salah satu wewenang MPU adalah memberi masukan/pertimbangan secara komprehensif kepada pemerintah terkait kebijakan yang dikeluarknya. Selain itu melakukan pengkaderan ulama dan mengawasi pelaksanaan Syariat Islam. “Juga memonitor aliran-aliran yang menyimpang dari akidah Islam termasuk persoalan LGBT yang sedang marak hari ini,” kata Karim.

Raker MPU Banda Aceh tahun ini mengangkat tema “Kemitraan MPU dan Pemerintah dalam Meningkatkan Kinerja yang Bersyariat di Kota Madani”.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024