Golkar: Idrus Tetap Kader Meski Tersangka KPK - Kongres Advokat Indonesia
Golkar: Idrus Tetap Kader Meski Tersangka KPK

Golkar: Idrus Tetap Kader Meski Tersangka KPK

Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka atas kasus korupsi suap PLTU Riau-1. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Idrus pun langsung ditahan oleh KPK.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP Golkar Andi Harianto Sinulingga mengatakan, Idrus saat ini masih berstatus sebagai kader Partai Golkar meski menjadi tersangka dan ditahan KPK.

“Tidak pernah mundur dari kader, dari pengurus. Beliau kan koordinator bidang, beliau mundur dari pengurus. Sebagai kader enggak mungkin mundur. Iya (masih kader), sebagai tokoh Golkar,” kata Andi di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/9/2018).

Meski Idrus Marham sudah ditetapkan sebagai tersangka, menurutnya, Idrus belum terbukti bersalah melakukan korupsi dan pihaknya juga belum membuka pembicaraan soal Idrus yang masih menjadi kader Golkar.

“Enggak perlu sampe terlalu jauh. Karena dia belum terbukti, kan baru diduga. Kalau tadi anda tanya ke pengamat hukum apa Pak Idrus disangkakan ikut mengetahui dan mendorong saat jadi menteri atau masih sekjen Golkar yang bukan pejabat negara nah oleh karena itu lewatin aja prosesnya,” ujarnya.

Ia pun mengungkapkan, Idrus tak menerima suap dalam kasus PLTU Riau-1 apa yang sudah dituduhkan oleh KPK terhadap dirinya. Hal itu Idrus katakan kepada dirinya sehari sebelum Idrus ditahan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.

Idrus Marham disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini, mereka di antaranya Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto. Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang.

Pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami kongkalikong PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd menjadi satu konsorsium yang menggarap proyek tersebut.

Apalagi, dari balik jeruji besi, Eni Saragih sempat mengungkap peran Sofyan Basir dan Kotjo sampai PT PJB menguasai 51 persen asset. Nilai asset itu memungkinkan PT PJB menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.

Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-1. Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-1.

Baca Juga : Jokowi Minta Pasukan Perdamai TNI Patuhi Hukum Negara Setempat

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024