Polisi Sudah Periksa 80 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi - Kongres Advokat Indonesia
Polisi Sudah Periksa 80 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi

Polisi Sudah Periksa 80 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi

DEPOK, KOMPAS.com – Kapolres Depok Kombes Pol Didik Sugiarto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 80 saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tanah Jalan Nangka dengan tersangka mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan Sekretaris Daerah Depok Harry Prihanto.

“Kami telah melakukan penyelidikan sejak November 2017. Kami selidiki semua anggota yang terkait dengan kasus ini termasuk anggota sipil, anggota DPRD, warga, dan semua yang terkait,” ucap Didik, di Polresta Depok, Jalan Margonda, Depok, Rabu (29/8/2018).

Didik mengatakan, dari beberapa alat bukti dan saksi yang sudah dikumpulkan, penyidik akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka kegiatan pengadaan tanah Jalan Nangka tahun anggaran 2015.

“Dalam proses penyidikan saat itu. Tim penyidik menemukan perbuatan HP dan NMI melawan hukum pengadaan tanah Jalan Nangka, Tapos, sampai Jalan Raya Bogor,” ucap Didik.

Menurut Didik, saat ini tim penyidik sedang mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat pembuktian. “Nanti pada saatnya, kami akan melakukan pemanggilan pada saudara NMI dan HP untuk lakukan pemeriksaan,” ucap Didik.

Didik sebelumnya mengatakan, Nur Mahmudi dan Harry Prihanto terjerat kasus penyelewengan pengadaan tanah Jalan Raya Bogor dan Jalan Nangka, Depok, Jawa Barat, pada tahun 2015.

“Jadi Saudara NMI ini awalnya membuat surat yang membebankan pengembang untuk melakukan pelebaran Jalan Raya Bogor dan Jalan Nangka. Namun, fakta yang ditemukan anggaran APBD 2015 itu malah keluar (overlap atau tumpang tindih),” ucap Didik, di Polresta Depok, Jawa Barat, Rabu (29/8/2018).

Menurut Didik, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah memeriksa kerugian daerah akibat proyek tersebut hingga Rp 10 miliar.

Baca Juga : Pollycarpus Bebas, DPR Pertanyakan Perkembangan Kasus Munir

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024