Detik.com – Ketua DPR Ade Komarudin menegaskan bahwa tidak ada penyanderaan pembahasan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Tetapi, RUU itu baru akan dibahas setelah reses pada awal April 2016 mendatang.
“Tidak ada yang tersandera. RUU Tax Amnesty akan berjalan. Kita cooling down dulu sekarang, habis reses, kita kebut,” kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016).
Proses di Badan Legislasi dipastikan akan tetap berjalan. Namun, pembahasannya baru akan dilakukan setelah reses. “RUU Tax Amnesty itu kita bahas setelah reses. Akan kita mulai perbincangan itu, bagaimana untuk menyehatkan APBN kita,” ungkap politikus Golkar ini.
Masa sidang kali ini berakhir pada 18 Maret 2016 mendatang. Para wakil rakyat lalu akan reses dan baru kembali bersidang pada 5 April 2016 mendatang.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan bahwa hari ini akan ada rapat Badan Musyawarah (Bamus) dengan fraksi-fraksi. Di situ, akan diputuskan penugasan untuk membahas RUU Tax Amnesty ini.
“Hari ini saya pimpin rapat bamus untuk sampaikan bahwa kita sudah terima surpres yang isinya draf RUU Tax Amnesty,” ujar Agus terpisah.
(Kongres Advokat Indonesia)