Kata Ketum Muhammadiyah Soal Kasus Penistaan Agama Meiliana

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Kasus Penistaan Agama Meiliana

Tempo.co – Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir ikut bersuara atas kasus penistaan agama yang dialami warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, Meiliana.

Haedar meminta semua pihak memupuk dimensi kedewasaan dan toleransi. “Ini saya pikir perlu dipupuk kedewasaan sehingga tidak semua hal masuk ke ranah hukum,” katanya ketika ditemui seusai silaturahmi dengan Presiden Joko Widodo di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018.

Menurut dia, jika sudah masuk ranah hukum seperti kasus Meiliana, semua pihak harus menghormati setiap keputusan pengadilan.

“Di luar itu, yang paling penting bagaimana kita seluruh warga bangsa yang beragama dan masyarakat itu terus saling memupuk toleransi, kuncinya di situ,” katanya.

Ia menyebutkan ranah hukum merupakan ranah yang memang jelas hitam-putih dan kalau pihak yang bersengketa secara sosial tidak tuntas, dia masuk ke ranah hukum.

“Nah, kalau dihukum, kita terima putusan hukum, bagi yang tidak puas, bisa naik banding, tapi komitmen Muhammadiyah bagaimana toleransi dan saling memahami,” ujar Haedar.

Ia mencontohkan, di masjid, orang semestinya tahu bagaimana menjaga perasaan orang yang berbeda agama, yang di gereja juga demikian.

“Warga juga jangan terlalu sensitif, kadang masyarakat kurang proporsional juga, kalau ada hiburan kadang tanpa izin, gede-gede suaranya, sering enggak terganggu, tapi ada suara azan dikit kencang aja, terganggu,” katanya.

Haedar menegaskan perlunya dipupuk kedewasaan dan toleransi sehingga tidak semua hal masuk ke ranah hukum.

Ketika ditanya apakah suara azan harus keras, Haedar mengatakan azan harus terdengar orang lain sehingga tahu dipanggil untuk salat.

“Kalau di dalam hati, enggak kedengaran jemaah. Soal seberapa volume suara itu tentu kan punya kadar masing-masing, bukan soal besar kecil suara azan, begitu juga nanti suara di gereja,” tuturnya.

Haedar menyesalkan kadang ada rasa yang hilang antarwarga masyarakat. “Ini yang mesti kita bina, yang satu saking semangatnya azan kenceng sekali, yang satu terlalu sensitif juga, padahal ketika dengar lagu dangdut di samping dia enggak terganggu, ada sesuatu yang perlu didialogkan,” katanya.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024