Cnnindonesia.com – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak sore hingga malam ini. Irwandi ditangkap bersama-bersama dengan Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang kepala daerah di Tanah Rencong itu. Menurut dia, total pihak yang diciduk dalam OTT kali ini sebanyak 10 orang.
“KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS,” kata Febri lewat pesan singkat, Selasa (3/7) malam.
Febri mengatakan penangkapan terhadap dua kepala daerah itu dilakukan lantaran diduga telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara di tingkat provinsi dan kabupaten di Serambi Mekah.
“Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh,” ujarnya.
Menurut Febri, para pihak yang ditangkap dalam operasi senyap kali sudah berada di Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan awal. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diciduk dalam OTT tersebut.
“Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal,” ujarnya.
Irwandi Yusuf merupakan gubernur Aceh yang menang dalam Pilgub Aceh 2017. Irwandi Yusuf berpasangan dengan Nova Iriansyah. Pasangan gubernur dan wakil gubernur Aceh itu dilantik pada 5 Juli 2017 lalu.
Irwandi Yusuf merupakan Gubernur Aceh 2007-2012. Sedangkan Nova Iriansyah merupakan anggota DPR RI periode 2009-2014. Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrat, Partai Nasional Aceh (PNA) dan sejumlah partai lainnya.
Sementara itu, Bupati Bener Meriah Ahmadi merupakan kader Partai Golkar. Ia berpasangan dengan Syarkawi saat maju dalam Pilkada Bener Meriah 2017. Ahmadi dan Syarkawi dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Bener Meriah pada 14 Juni 2017.