Detik.com – Direktur PT Waskita Karya, I Gusti Ngurah Putra, dipanggil penyidik KPK berkaitan dengan kasus korupsi pembangunan dermaga Sabang. Gusti bakal diperiksa sebagai saksi.
Dari pantauan, Gusti tampak sudah duduk di ruang tunggu KPK pukul 09.40 WIB, Selasa (3/7/2018). Namanya tidak muncul di jadwal pemeriksaan karena memang sebelumnya sempat tertulis dalam jadwal pada Jumat, 29 Juni kemarin.
“Jadwal pemeriksaan (I Gusti Ngurah Putra) jadinya Selasa (3/7). Tadi setelah dicek kembali ke penyidikan, jadwal pemeriksaan saksi adalah Selasa,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, saat itu.
Kapasitas Gusti dalam pemeriksaan KPK berkaitan dengan posisinya sebagai Direktur Utama PT Nindya Karya pada tahun 2011. Kasus korupsi dermaga tersebut memang menjerat 2 perusahaan sebagai tersangka yaitu PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati.
Dua perusahaan tersebut dijerat KPK sebagai tersangka korporasi dalam kasus korupsi pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang 2006-2011. Kedua korporasi itu diduga diperkaya dalam proyek tersebut hingga menyebabkan kerugian negara Rp 313 miliar.
Penyimpangan yang diduga dilakukan yaitu penunjukan langsung Nindya Sejati Join Operation sebagai pelaksana pembangunan, rekayasa penyusunan HPS (harga perkiraan sendiri) dan penggelembungan harga, serta adanya kesalahan prosedur. Diduga laba yang diterima PT Nindya Karya sebesar Rp 44,68 miliar, sedangkan PT Tuah Sejati sebesar Rp 49,9 miliar.