TEMPO.CO, Bandung – Aktivitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, tampak normal. Terlihat beberapa pengunjung masuk melalui pintu utama Lapas Sukamiskin, di Jalan AH Nasution, Senin, 23 Juli 2018.
Kendaraan roda empat tampak berjajar terparkir di halaman Lapas Sukamiskin. Awak media terlihat masih berkerumun di depan pintu masuk utama lapas.
“Aktivitas normal seperti biasanya, kunjungan yang besuk pun sudah ada beberapa yang datang,” ujar salah satu petugas Lapas Sukamiskin yang enggan disebutkan namanya kepada Tempo di halaman Lapas Sukamiskin, Senin, 23 Juli 2018.
Jadwal besuk Lapas Sukamiskin dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. “Kunjungan besuk nanti sampai pukul 15.00 (sore), kalau pendaftaran besuk memang sampai pukul 14.00 (siang), tapi selesai kunjungan sampai jam 15.00,” ujarnya.
Rencananya, hari ini, Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan melakukan pembongkaran fasilitas mewah yang ada di dalam Lapas Sukamiskin. Hal itu dinyatakan oleh Direktur Jendral Permasyarakatan Kemenkumham Sri Pugub Budi Utami.
“Bapak Menteri Hukum dan HAM memerintahkan kepada kami, mulai Senin besok (23 Juli 2018) akan dilakukan pembersihan fasilitas-fasilitas yang tidak sesuai standar,” kata Sri Puguh di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 21 Juli 2018.
Sri Puguh mengatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memerintahkan pembenahan serupa dilakukan di seluruh lapas di Indonesia. Instruksi itu disampaikan menyusul terungkapnya kasus suap pemberian fasilitas mewah, pemberian izin keluar, dan pemberian lainnya di Lapas Sukamiskin, Bandung, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pada Sabtu, 21 Juli 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein dalam operasi tangkap tangan. Kalapas Sukamiskin yang baru empat bulan menjabat itu diduga menerima suap dari Fahmi Darmawansyah, suami Inneke Koesherawati, untuk fasilitas selama menghuni Lapas Sukamiskin.
Baca Juga : MK Ikut Bertanggung Jawab Untuk Kekerasan Pada Kelompok Minoritas