Dijatuhi Sanksi Lagi, Iran Seret AS ke Mahkamah Internasional - Kongres Advokat Indonesia
Dijatuhi Sanksi Lagi, Iran Seret AS ke Mahkamah Internasional

Dijatuhi Sanksi Lagi, Iran Seret AS ke Mahkamah Internasional

TEHERAN, Sindonews.com – Iran resmi menggugat Amerika Serikat (AS) ke Mahkamah Internasional (ICJ) setelah Washington menjatuhkan sanksi lagi terhadap Teheran. Gugatan itu diumumkan Menteri Luar Negeri Mohammad Javad Zarif, semalam.

Menurut Zarif, langkah Teheran menyeret Washington ke ICJ semata-mata untuk meminta pertanggungjawaban AS atas pengenaan sanksi yang tidak sah secara hukum.

“Hari ini (Senin) Iran mengajukan aduan ke @CIJ_ICJ untuk meminta pertanggungjawaban AS atas pengenaan sanksi sepihak yang melanggar hukum. Iran berkomitmen pada aturan hukum dalam menghadapi penghinaan AS atas diplomasi dan kewajiban hukum. Sangat penting untuk melawan kebiasaannya melanggar hukum internasional,” tulis Zarif di Twitter melalui akunnnya, @JZarif, yang dikutip Selasa (17/7/2018).

Zarif tidak merinci materi gugatan yang diajukan ke ICJ. Namun, para pejabat Teheran berulang kali menuduh AS memberlakukan sanksi ilegal terhadap Iran setelah Presiden Donald Trump menarik AS keluar dari Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) 2015 atau dikenal sebagai kesepakatan nuklir Iran.

Berdasarkan kesepakatan dalam JCPOA yang ditandatangani di Wina tahun 2015 antara Iran dengan enam kekuatan dunia (AS, Inggris, Prancis, Jerman, Rusia dan China), Iran bersedia mengekang program pengayaan uranium dan berjanji untuk tidak berupaya memperoleh senjata nuklir.

Sebagai imbalannya, sanksi atau embargo internasional terhadap Teheran dicabut. Pencabutan sanksi itu memungkinkan Iran untuk menjual minyak dan gasnya di seluruh dunia. Namun, sanksi sekunder AS tetap dipertahankan.

Setelah AS di di bawah pimpinan Trump “mengkhianati” kesepakatan JCPOA, Washington mengumumkan akan memberlakukan kembali sanksi yang menargetkan sektor-sektor penting ekonomi Iran, seperti energi, petrokimia, dan sektor keuangan.

Pekan lalu, Trump mengatakan bahwa AS meningkatkan sanksi terhadap Iran dengan tujuan memaksa Iran membuat kesepakatan baru. Trump ingin Iran menghubunginya.

Iran menanggapi pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa bukan Iran yang akan menghubungi AS, tetapi Trump yang akan menghubungi Iran.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Iran Bahram Ghasemi mengatakan pada hari Senin bahwa mungkin suatu hari Trump akan menelepon Teheran dan meminta negosiasi. “Ini lebih mungkin,” katanya.

Baca Juga : Polisi Kembali Periksa Fahri Hamzah soal Laporan ke Sohibul Iman

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024