Ilham Habibie Ragu Restrukturisasi Merpati Berjalan Mulus
Ilham Habibie Ragu Restrukturisasi Merpati Berjalan Mulus

Ilham Habibie Ragu Restrukturisasi Merpati Berjalan Mulus

Ilham Habibie Ragu Restrukturisasi Merpati Berjalan Mulus

Viva.co.id – Dunia usaha menyambut baik rencana pemerintah menghidupkan kembali PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Namun, mereka tak yakin rencana itu bisa berjalan mulus.

Sebab, maskapai pelat merah ini menanggung utang sebesar triliunan rupiah.

“Boleh saja dihidupkan lagi, tapi utang dihapus dulu,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Telematika, Penyiaran, dan Ristek, Ilham Habibie, di sela-sela acara “Indonesia-Malaysia, Building The Digital ASEAN Economic Community” di JW Marriot Hotel, Jakarta, Selasa 23 Februari 2016.

Ilham mengatakan bahwa utang Merpati mencapai Rp7 triliun. Dia pun pesimistis ada investor yang bersedia membayarkan utang yang yang sedemikian besar itu.

“Kalau investor suruh bayar itu, enggak bakalan ada yang mau. Mending buat beli lisensi saja,” kata dia.

Ilham mengatakan pihaknya tidak tahu apakah pesawat Merpati masih bisa diterbangkan atau tidak. Kalaupun ada yang mau membeli pesawat Merpati, tentunya yang dibeli adalah pesawat yang masih bisa terbang.

“Jadi, belum tentu ada yang mau beli Merpati punya aset. Untuk mendapatkan lisensi, kan, enggak sulit asalkan punya lima pesawat,” kata dia.

Sebelumnya, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Aloysius K. Ro, mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk merestrukturisasi BUMN penerbangan ini. Aloysius mengatakan bahwa pemerintah mengundang para investor, baik investor lokal maupun investor asing. Sampai saat ini, ada beberapa investor yang sudah menyatakannya minatnya secara lisan.

“Dari dalam ada dua, dan ada juga di Asia. Ini merupakan langkah terbaik yang bisa kami lakukan,” kata dia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis 28 Januari 2016.

Aloysius mengharapkan keputusan untuk privatisasi BUMN ini selesai dalam waktu dekat. Sebab, penjualan perusahaan-perusahaan pelat merah yang mengalami kendala ini merupakan sesuatu yang mendesak, dan harus segera dilakukan.

“Ini dalam rangka penyelamatan urgensi. Jadi harus dihidupkan dengan mengundang investor strategis. Selesaikan di sini (Kemenko Perekonomian), approve dari regulator Kementerian Keuangan, dan dikomandoi oleh Menko Perekonomian. Setelah itu, minta ke Dewan Perwakilan Rakyat, lalu tender,” kata dia.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024