Sampai Kapan Penundaan Revisi UU KPK
Sampai Kapan Penundaan Revisi UU KPK

Sampai Kapan Penundaan Revisi UU KPK

Sampai Kapan Penundaan Revisi UU KPK

Rmol.co – Presiden Joko Widodo dan Pimpinan DPR sepakat untuk menunda pembahasan revisi UU 30/2002 KPK. Menurut Mereka, rencana revisi UU KPK perlu mendapat kajian lebih mendalam termasuk sosialisasi terhadap masyarakat.

Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI), Fadli Nasution mengatakan Pemerintah dan DPR harus jelas terkait sampai kapan batas waktu penundaannya.

“Jangan sampai soal revisi UU KPK ini jadi isu musiman, yang dimanfaatkan segelintir orang,” ujar Fadli kepada redaksi, Selasa (23/2).

Sebelumnya, Fadli menyayangkan “ancaman” mudur Ketua KPK Agus Rahardjo jika UU KPK jadi direvisi.

Menurutnya, sebagai pelaksana UU, tugas Pimpinan KPK adalah menjalankan amanah UU KPK dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan sumpah jabatan pada Pasal 35 UU KPK. Bukan mengintervensi proses legislasi yang menjadi kewenangan DPR dan Presiden.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024