Polisi: Anggota HMI Jefri Meninggal karena Sakit, Bukan Dipukul
Polisi: Anggota HMI Jefri Meninggal karena Sakit, Bukan Dipukul

Polisi: Anggota HMI Jefri Meninggal karena Sakit, Bukan Dipukul

Jakarta, Detik.com – Polisi meluruskan informasi hoax atau kabar bohong di media sosial soal adanya anggota HMI bernama Jefri Bulek Siregar yang meninggal karena dipukul polisi. Menurut polisi, Jefri meninggal karena sakit.

Di media sosial dan aplikasi percakapan WhatsApp beredar isu soal anggota HMI MPO meninggal dunia seusai mengikuti aksi yang berakhir ricuh di depan Istana pada Senin (21/5) lalu. Polisi memastikan kabar itu tidak benar.

“Sehubungan dengan beredarnya foto-foto terkait meninggalnya salah satu peserta aksi di depan Istana Negara, maka terkait hal tersebut tidak benar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (25/5/2018).

Argo menerangkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Ada salah seorang anggota HMI bernama Irfan Maftuh yang dikabarkan meninggal. Namun menurut Argo Irfan masih dalam kondisi sehat dan menjalani rawat jalan.

“Sampai saat ini saudara Irfan Maftuh baik -baik saja dan masih rawat jalan,” papar dia.

Sementara itu, Argo juga menyampaikan memang ada salah seorang anggota HMI yang meninggal dunia di Medan. Namun itu sama sekali tak terkait dengan aksi yang digelar di Istana beberapa hari yang lalu.

“Jefri Bulek Siregar meninggal karena sakit, bukan karena ikut aksi apalagi dipukuli polisi,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, demo HMI MPO dalam memperingati 20 tahun Reformasi berakhir ricuh. 7 orang mahasiswa mengalami luka dan sempat dirawat di RSUD Tarakan.

Demo digelar di pintu silang Monas Barat Laut depan Istana pada Senin (21/5). Jumlah massa yang mengikuti unjuk rasa itu sekitar 25 orang.

Ada 3 tuntutan yang disampaikan massa aksi. Pertama, mereka meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait adanya aksi teror yang terjadi belakangan ini.

Kedua, massa meminta Jokowi mengganti Kepala BIN Budi Gunawan. Ketiga, massa menuntut Jokowi-JK mundur dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan tugas.

Baca JUga : Sanksi Pemecatan dengan Tidak Hormat Menanti Kepala Dinas Kelautan Brebes

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024