Beritasatu.com – Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengakui, pihaknya mempunyai cara tersendiri untuk mencegah praktek korupsi di daerah. Pahala menyebutkan, ada tiga cara yang disiapkan KPK untuk mencegah korupsi.
“Pertama, lewat Kemendagri, tentunya kita mendorong kepala daerah terpilih untuk mengimplimentasikan model-model e-budgeting,” kata Pahala usai acara rilis Indeks Perilaku Anti Korupsi Indonesia 2015 di Gedung BPS, Jl Sutomo, Jakarta Pusat, Senin (22/2).
Kedua, kata dia, KPK mendorong kepala daerah mengimplimentasikan e-procurement dan unit pengadaan layanan terpadu. Ketiga, lanjutnya mendorong pemda untuk mengimplimentasikan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
“KPK juga saat ini mendorong para kepala daerah untuk menggalakkan anti gratifikasi. Menerima itu pada banyak hal dianggap wajar, padahal enggak,” tandas dia.
Ketiga cara ini, menurut Pahala, akan menjadi program 269 kepala daerah terpilih. Apalagi, dia menyebutkan korupsi di daerah sebagai petty corruption atau korupsi berskala kecil.
“Niat kita bukan untuk menangkap pelaku-pelaku ini, tapi lebih ke arah pencegahan,” ungkap dia.
Pahala berharap, pada Pilkada 2017, tiga cara tersebut sudah berjalan. Sehingga kepala daerah yang baru nanti sudah bisa mengimplementasikannya.
(Kongres Advokat Indonesia)