Kuasa Hukum Abu Tours Klaim Surat Pemanggilan Baru Diterima
Kuasa Hukum Abu Tours Klaim Surat Pemanggilan Baru Diterima 14 April 2018

Kuasa Hukum Abu Tours Klaim Surat Pemanggilan Baru Diterima 14 April 2018

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kuasa Hukum PT. Amanah Bersama Umat atau PT. Abu Tour Hendro Saryanto membantah kliennya sengaja kabur menuju Singapura agar menghindari pemeriksaan.

Nursyahriah Mansyur istri tersangka pimpinan PT. Abu Tour Hamzah M. Hamzah Mamba dipanggil sebagai saksi dalam kasus tindak pencucian uang dan penggelapan dana jemaah umrah PT.Abu Tours dengan tersangka suaminya sendiri atau M. Hamzah Mamba.

Hendra menjelaskan surat pemanggilan diterima pihaknya pada 14 April 2018 lalu untuk pemanggilan tertanggal 18 April esok.

“Jadi kami klarifikasi tanggal 14 April kemarin, kami baru terima surat pemanggilan untuk Hj. Nursyahriah Mansyur, jadi pemeriksaan nanti 18 April 2018,” klaim Hendro di kantornya di kawasan Kuningan, Setia Budi, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2018).

Sehingga, pihaknya membantah informasi sebelumnya yang menyebut kliennya kabur bahkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ibu Ria ke Singapura bukan larikan diri atau sembunyi atau berusaha kabur tapi dia disana mengasuh anaknya yang sekolah di Singapura berumur 7 dan 9 tahun,” jelasnya.

Dia menjelaskan pemanggilan 18 April esok merupakan pemanggilan kedua, karena pada 1 Maret lalu Nursyahriah Mansyur memberikan keterangan pertama kali ke Polda Sulsel.

“Ini perlu saya klarifikasi karena tanggal 1 maret dilakukan pemanggilan dan Ibu Ria dalam hal ini sudah memberikan keterangan kepada Polda Sulsel. Beliau selalu aktif memberikan informasi,” kata Hendro.

Ia pun mengatakan saat ini yang bersangkutan masih berada di Singapura dan menjamin klien akan hadir dipemeriksaan berikutnya.

Nursyahriah Mansyur, ujar Hendro memang sering melakukan perjalanan menuju Singapura untuk menengok kedua buah hatinya yang ditinggal di negara itu.

“Saat ini sekarang di Singapura, mendampingi anaknya, sering berangkat Jakarta Makassar Singapura,” tuturnya.

“Jadi ketika kami hubungin dia (Ria) siap hadir tanggal 18 April. Dia pasti hadir saya jamin. Jadi enggak ada kabur-kabur seperti info di media massa,” lanjut Hend.

Baca Juga : Setahun Jelang Pilpres, SBY Berharap Hukum Rimba Tak Berlaku

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024