Pakar Hukum: Sia-Sia Laporkan Amien Rais ke Polisi
Pakar Hukum: Sia-Sia Laporkan Amien Rais ke Polisi

Pakar Hukum: Sia-Sia Laporkan Amien Rais ke Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menjelaskan, pernyataan yang dikemukakan mantan Ketua MPR RI Amien Rais terkait “partai setan” dan “partai Allah”, merupakan pendapat dan persepsi sudut pandangnya terhadap keadaan kepartaian di Indonesia. Menurutnya akan sia-sia untuk melaporkan pernyataan Amien ke polisi.

“Siapapun bebas membuat analisa dan pendapat tentang apapun termasuk tentang kepartaian. Dalam konteks kebebasan berpendapat dan berekspresi, siapapun bebas mengeluarkan pendapat, analisa dan pernyataan. Termasuk HAM yang harus dihargai, tentu ada koridornya yaitu sepanjang tidak melanggar HAM orang lain,” kata dia, Senin (16/4).

Fickar menambahkan, dalam perspektif pasal 156 KUHP, yang sering disebut pasal ujaran kebencian, bahwa sepanjang tidak menyebut identifikasi siapa yang termasuk partai S dan siapa partai A, maka akan sulit membuktikan unsur perasaan permusuhan, kebencian atau merendahkan.

Karena itu, menurut Fickar, akan sia-sia jika membawa kasus tersebut membawa ke pengadilan lantaran ada kesulitan membuktikannya. KUHP sendiri, tidak mendeskripsikan secara jelas mengenai unsur tersebut.

Ia menilai, pernyataan Amien justru harus dilihat dari sisi keadaan sosial saat ini di mana tahun politik sedang berlangsung. Sehingga tindakan-tindakan apapun diperkirakan akan dimanfaatkan untuk ditafsirkan sebagai tindakan politis.

“Kita perlu berharap peran kepolisian tidak melulu sebagai penegak hukum tapi juga sebagai mediator nasional yang ikut berperan menjaga stabilitas dan kualitas demokrasi di Indonesia,” paparnya.

Sebelumnya, pernyataan Ketua Dewan kehormatan PAN, Amien Rais yang menyebut tentang Partai Allah dan Partai Setan, menjadi kontroversial. Pernyataan Amien usai mengikuti Gerakan Indonesia Salat Subuh berjemaah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, ini dianggap sebagai pendikotomian partai politik.

Pernyataan tersebut pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya. “Sekarang ini kita harus menggerakkan seluruh kekuatan bangsa ini untuk bergabung dan kekuatan dengan sebuah partai. Bukan hanya PAN, PKS, Gerindra, tapi kelompok yang membela agama Allah, yaitu hizbullah. Untuk melawan siapa? untuk melawan hizbusy syaithan,” ujar Amien.

Baca JUga : Dewan Keamanan PBB Tolak Usulan Resolusi Rusia Terkait Serangan ke Suriah

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024