DETIK.COM, Jakarta – Kasus dugaan korupsi pembangunan shelter tsunami di Labuan, Pandeglang, Banten, menjadi titik terburuk program penanggulangan bencana. Shelter merupakan perangkat utama penanggulangan tsunami.
Pakar Teknik Kelautan di Laboratorium Otomasi BPPT, Iyan Turyana, mengungkapkan shelter merupakan tempat yang harus dituju oleh masyarakat terdampak tsunami begitu alat peringatan memberikan sinyal. Jika tidak ada tempat berlindung yang bisa dijangkau, otomatis mereka akan tersapu gelombang.
“Shelter itu tempat menyelamatkan diri, itu yang utama. Kalau tidak ke shelter, ke mana mereka akan lari?” kata dia di kantor BPPT, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Ia mengaku prihatin atas kabar korupsi pembangunan shelter tsunami di Labuan. Proyek pembangunan shelter itu dianggarkan sebesar Rp 18 miliar menggunakan anggaran 2014.
Namun, dari pemeriksaan ahli, hasil pekerjaan proyek tersebut dinyatakan tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak bisa digunakan sebagai bangunan penyelamat gempa dan tsunami sehingga dinyatakan gagal konstruksi sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 16 miliar lebih.
Iyan menyebutkan shelter merupakan alat utama secara struktur. Keberadaannya di pesisir pantai yang rawan terjadi tsunami sangat penting.
“Itu secara struktur adalah alat utama, ada lagi secara kultur, kalau itu LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) yang menangani. Kalau sampai di korupsi ya tidak layak, sayang sekali,” lanjutnya.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten mencatat dua shelter di Banten, yakni di Labuhan (yang dikorupsi) dan Wanasalam, Lebak. Menurut BPBD, seharusnya terdapat minimal lima shelter, yakni di Bayah, Kabupaten Lebak; Anyer, Kabupaten Serang; dan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Selain minimumnya jumlah ironi shelter ini, Iyan mengungkap bahwa detektor tsunami lepas pantai, buoy, di Indonesia sudah bertahun-tahun tidak berfungsi. Iyan menyebut kerusakan yang terjadi lebih cepat dari kemampuan perawatan.
Pada 2006, BPPT mendapat tugas pembuatan buoy dari Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat hingga mendapat anggaran Rp 30-40 miliar. Namun pada pemerintahan sekarang, BPPT tidak mendapat penugasan ini.
“Sejak struktur kementerian berubah nama, tidak ada landasan hukum. Tetapi sejak akhir tahun kemarin saya melakukan pembicaraan mulai ada titik terang,” jelasnya.
Kerusakan atau ketiadaan buoy dan tak laiknya shelter di Labuan mendudukkan warga di sana di ujung tanduk. Pemerintah gelap meraba tsunami dan tempat berlindung pun tak laik digunakan.
Baca Juga : Disuruh Berdamai, Demonstran Menolak Bertemu Sukmawati
[…] Baca Juga : Shelter Tsunami Dikorupsi Ancam Keselamatan Masyarakat Banten […]