Kompas.com – Tindakan personel Polres Jakarta Utara yang mengamankan tiga anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/2/2016), berawal dari kesalahpahaman.
Kepala Polres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona mengungkapkan, awalnya, tim Polres Jakarta Utara yang tengah berada di Kantor Samsat Jakarta Utara mencurigai mobil di pelataran Parkir Harco Mangga Dua, Jakarta Utara. “Sebab, sudah tiga hari ini, itu mobil lalu lalang di sana. Ancaman teroris ini belum hilang loh ya,” ujar Bolly saat dihubungi Kompas.com, Senin petang.
Saat dihampiri, personel Polres Jakut melihat ada tiga orang pria di dalamnya. Polisi itu lalu menanyakan soal maksud dan tujuan ketiga orang tersebut. Namun, ketiganya tidak mau menyebut asal-usulnya.
“Anggota saya lalu lapor ke saya. Saya bilang, daripada ribut di lapangan, mendingan bawa saja ke kantor (Polres Jakarta Utara),” ujar Bolly.
Di kantor polisi, ketiganya masih tidak mau mengaku asal-usul mereka. Polisi kemudian memutuskan menggeledahnya. Setelah digeledah, ditemukan kartu identitas KPK. Bolly lalu mengonfirmasinya ke KPK. Dia baru tahu jika ketiganya adalah benar anggota KPK. “Jadi saya harus meluruskan. Tidak ada yang namanya penangkapan. Itu mengamankan saja,” ujar Bolly.
Bolly memastikan, personelnya telah memulangkan ketiga anggota KPK tersebut. Tiga orang yang dimaksud yakni masing-masing berinisial Dr, BP dan WG. Ketiganya ditengarai sedang bertugas saat diamankan.
(Kongres Advokat Indonesia)