Ibu Penganiaya Bayi Calista Dipertimbangkan Tak Diproses Hukum
Ibu Penganiaya Bayi Calista Dipertimbangkan Tak Diproses Hukum

Ibu Penganiaya Bayi Calista Dipertimbangkan Tak Diproses Hukum

Karawang, DETIK.COM – Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan mempertimbangkan tidak memproses hukum tersangka Sinta (27), ibu penganiaya bayinya, Calista (15 bulan). Bayi perempuan tersebut meninggal di RSUD Karawang setelah 15 hari koma akibat tindakan kekerasan Sinta.

“Tersangka (Sinta) memiliki cerita kelam terkait pernikahan dan kelahiran Calista. Sehingga kalau dihukum pasti semakin menambah berat beban hidupnya,” ujar Hendy saat ditemui di rumah duka, Kampung Jatirasa Barat, RT 4 RW 1, Kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (25/3/2018).

Pertimbangan itu diambil Hendy setelah menelisik lebih dalam kasus tersebut, sebelum Calista tutup usia. “Saya sudah melakukan pendalaman latar belakang motif Sinta berbuat semacam itu. Ternyata banyak hal di luar prediksi. Ada latar belakang kejadian menyakitkan saat pernikahan, kelahiran Calista dan ekonomi,” tutur Hendy.

“Banyak faktor yang mendorong sehingga Sinta tertekan dan melakukan itu kepada bayinya,” ujar Hendy menambahkan.

Menurut Andi, ketua RT 04, berbagai kisah kelam kerap dialami Sinta. Sepengetahuan Andi, Sinta pernah diceraikan dua pria.

“Sinta sempat menikah dengan pria asal Rawamerta punya anak satu, lalu bercerai. Pernikahan kedua hanya bertahan tiga bulan. Sinta diceraikan suaminya yang kedua karena dituding hamil duluan,” kata Andi.

Baca juga: Film Benyamin Biang Kerok Memanas di Meja Hukum, Bagaimana Komentar Reza Rahadian?

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024