Setya Novanto Kembalikan Uang Rp 5 miliar ke Rekening KPK
Setya Novanto Kembalikan Uang Rp 5 miliar ke Rekening KPK

Setya Novanto Kembalikan Uang Rp 5 miliar ke Rekening KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dalam agenda sidang lanjutan pemeriksaan Setya Novanto sebagai terdakwa di kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto membuat pengakuan yang mengejutkan.

Di awal persidangan pagi ini, Kamis (22/3/2018) Setya Novanto memohon izin pada majelis hakim untuk menyampaikan beberapa point yang ingin disampaikan berkaitan kasus yang menyeretnya.

“‎Melalui persidangan ini saya mau sampaikan bahwa pada Kamis (15/3/2018) melalui istri saya, Deisti dan kuasa hukum, saya telah kembalikan uang Rp 5 miliar ke rekening Komisi Pemberantasan Korupsi,” ucap Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Diungkapkan Setya Novanto, pengembalian itu dilakukan dirinya sebagai bentuk ‎pertanggung jawaban dirinya mengingat pada akhir 2011, Andi Narogong telah menyampaikan beberapa realisasi yang disampaikan pertama memberikan uang ke beberapa orang dewan.

“Pertama, ‎adalah untuk komisi II, Pak Chairuman sejumlah 500 USD dan untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman, untuk kepentingan pimpinan banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng 500 USD, Tamsil Linrung 500 USD, Olly 500 USD, diantaranya melalui Irvanto, keponakan saya,” tutur Setya Novanto.

Setya Novanto ‎melanjutkan dia juga sempat bertanya pada Andi Narogong, kenapa melalui kurir Irvanto, yang adalah keponakannya. Menurut Andi Narogong karena sebagai kurir, Irvanto dijanjikan pekerjaan e-KTP.

‎”Malam tadi saat dikonfrontir dengan Irvanto di KPK, saya tanya ke Irvanto. Betul gak kamu antar uang ke teman-teman di dewan? Dia (Irvanto) jawab dia jadi kurir karena direncanakan dikasih kerjaan di konsorsium,” singkatnya.

Baca Juga : Mantan pilot Lion Air pakai sabu divonis 1 tahun penjara

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024