Orang Kaya Bebas Atur Hukum, harus ada Keadilan
Orang Kaya Bebas Atur Hukum, harus ada Keadilan

Orang Kaya Bebas Atur Hukum

RMOL. Keadilan baik di bidang hukum, sosial maupun ekonomi adalah keadilan yang menempat­kan manusia sebagai makhluk berdaulat dan bermartabat. Selain keadilan, ciri negara demokrasi adalah persamaan. Negara tidak boleh membeda-bedakan siapapun dalam me­naati undang-undang.

Hal ini dinyatakan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai saat menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional “Perlindungan Saksi dan Pemenuhan Hak Korban sebagai Bentuk Reformasi Peradilan Pidana” yang diselenggarakan Fakultas Hukum Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta, Senin (19/3) lalu. “Semua orang sama, tidak ada yang lebih tinggi dari yang lain,” tegasnya.

Haris mengatakan, berbicara mengenai keadilan dan per­samaan, seperti yang pernah dikemukakan Mohammad Natsir sebagai ciri yang harus dimi­liki suatu negara demokrasi, tentu masih akan sangat relevan dengan kondisi kita dalam ber­bangsa dan bernegara pada saat sekarang.

Apalagi, kedua semangat itu perlahan terasa mulai terkikis. Hal itu dapat terlihat dari berba­gai fenomena yang terjadi.

Kondisi sekarang dimana ketidakadilan merajalela, menu­rutnya, diperburuk dengan ting­kah orang yang memiliki kuasa dan materi berlimpah, yang den­gan leluasa mengatur hukum dan menghindar dari hukuman.

“Lantas, bagaimana dengan orang-orang yang lemah, yang tidak memiliki kekuasaan, apal­agi memiliki materi berlimpah? Apakah mereka tidak punya hak hidup aman dan nyaman di negara ini?” ujar dia

Haris mengutip beberapa ahli, tujuan negara berkaitan dengan jaminan atas hak hidup, hak atas badan, kehormatan maupun hak atas kemerdekaan. Tujuan negara juga menjunjung tinggi hak dan kebebasan warganya, yang berarti negara harus menja­min kedudukan hukum individu dalam negara.

“Berbicara mengenai ketidaka­dilan, kita akan sulit berpaling dari penderitaan yang dirasakan korban tindak pidana. Mereka tentu tak pernah berpikir, apalagi berharap ingin menjadi sasaran kejahatan. Kejahatan bisa ter­jadi karena negara telah lalai menjaga keselamatan warganya. Dalam satu tahun saja, berapa banyak kejahatan yang terjadi?” ungkap Semendawai.

Rektor UII Yogyakarta Nandang Sutrisno menambahkan, sebagai negara hukum, supre­masi hukum mutlak ditegakkan. Untuk itulah, peran generasi muda, termasuk mahasiswa sangat dinantikan.

“Hukum harus jadi senjata dan mahasiswa menjadi pan­glimanya,” katanya, di hadapan 200 mahasiswa delegasi dalam UII Law Fair 2018 yang bekerja sama dengan LPSK.

Baca Juga : Payung Hukum Holding BUMN Migas Akan Digugat

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024