Presiden China Xi Jinping mengamankan jalan untuk memerintah tanpa batas waktu. Parlemen resmi menghapuskan masa jabatan presiden dalam waktu tertentu. Hal tersebut dapat memberi Xi wewenang sepenuhnya untuk mewujudkan visi mengubah China menjadi negara adidaya ekonomi dan militer. Pada Minggu (11/3/2018), AFP melaporkan amandemen konstitusi yang bersejarah itu melenggang dengan 2.958 suara pendukung, dua suara menentang, dan tiga suara abstain dalam Kongres Nasional Rakyat China.
Sebelumnya, konstitusi menuliskan batas waktu kepemimpinan seorang presiden di China adalah dua periode, masing-masing lima tahun. “Ini merupakan keinginan yang mendesak oleh masyarakat umum,” kata Ju Xiuqin, delegasi dari provinsi Heilongjiang.
Jika merujuk pada aturan lama, Xi harus menyerahkan posisinya pada 2023. Namun, dengan amandemen baru, dia bisa memiliki waktu seumur hidup untuk mengubah China menjadi pusat kekuatan ekonomi global dengan militer kelas dunia.
Kenaikan Xi disertai dengan pembatasan yang lebih ketat pada masyarakat sipil dengan penahanan aktivis dan pengacara, serta batasan pada penggunaan internet. Pada saat yang sama, dia mendapatkan popularitas di kalangan warga melalui aksi pemberantasan korupsi dengan menghukum lebih dari satu juta pejabat partai, dan menyingkirkan saingan potensial. Dilansir dari BBC, selama beberapa dekade, Partai Komunis China begitu mendominasi kehidupan masyarakat China. Namun, keberadaan Xi telah melampaui partainya sendiri. Fotonya dipajang di papan reklame seluruh negeri. Pemimpin berusia 64 tahun tersebut mendapat julukan “Papa Xi” dan mulai dijadikan lagu oleh banyak orang.
Sedikit tentang kehidupan pribadi Xi, dia telah bercerai dari istri pertamanya dan kemudian menikahi penyanyi sopran bernama Peng Liyuan pada 1987. Saat itu, Peng lebih terkenal ketimbang Xi. Keduanya dikaruniai seorang putri bernama Xi Mingze yang kini mengambil studi di Harvard, namun kehidupannya jauh dari sorotan publik. Kompas