9 Aksi Kongkalikong Fredrich-Bimanesh Selamatkan Setnov dari KPK
9 Aksi Kongkalikong Fredrich-Bimanesh Selamatkan Setnov dari KPK

9 Aksi Kongkalikong Fredrich-Bimanesh Selamatkan Setnov dari KPK

Liputan6.com, Jakarta – Peran Fredrich dan dr Bimanesh dalam dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto dibongkar oleh Jaksa KPK. Dalam persidangan dakwaan, Jaksa menguraikan kongkalikong keduanya.

Jaksa KPK Takdir Suhan mengungkapkan bahwa mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich menjadi aktor utama dalam perkara ini. Sedangkan dr Bimanesh dinyatakan terbukti turut andil dalam pemufakatan jahat.

Sesuai dengan dakwaan, keduanya memiliki peran dan siasat yang saling melengkapi satu sama lain. Aksi kongkalikong mereka lakukan agar Setnov terlihat sakit sungguhan dengan benjolan di kepala seperti “bakpao” dan lainnya.

Bagaimana kongkalikong Fredrich dan Bimanesh dalam menyelamatkan Setya Novanto dari KPK? Berikut fakta yang dibeberkan Jaksa KPK:

1. Mengaku Kuasa Hukum
Rabu 15 November 2017, Fredrich menyarankan agar Setnov tak memenuhi panggilan penyidik KPK. Saat itu Setnov dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Hingga malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, Setnov tak mendatangi Gedung KPK atas saran dari Fredrich. Alhasil, penyidik KPK berencana menjemput paksa Setnov dengan mendatangi kediaman Setnov di Kawasan Wijaya, Jakarta Selatan.

Di kediaman Setnov, Fredrich menampakan batang hidungnya dan mengaku menjadi kuasa hukum Setnov. Padahal, saat itu Fredrich belum memiliki surat bahwa dirinya adalah orang yang akan memberikan bantuan hukum terhadap mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Sementara, penyidik KPK yang dipimpin Ambarita Damanik tak menemukan Setnov di rumah tersebut. Hanya ada istri Setnov, Deisti Astriani Tagor yang akhirnya menandatangani surat pernyataan bahwa Fredrich merupakan kuasa hukum sah Setnov.

2. Mulai Sandiwara Sakit
Fredrich yang merupakan mantan kuasa hukum Setnov ini yang memulai sandiwara sakit Setnov. Fredrich menghubungi dr Bimanesh yang merupakan teman dekatnya untuk melakukan kongkalikong ini.

Ia menghubungi dr Bimanesh pada Kamis 16 November 2017 sekitar pukul 11.00 WIB.

Fredrich meminta bantuan Bimanesh Sutarjo yang merupakan dokter Rumah Sakit Permata Hijau agar Setnov dirawat inap di RS Medika Permata Hijau dengan alasan menderita penyakit hipertensi.

Demi permintaannya itu diterima oleh Bimanesh. Pada hari yang sama Fredrich mendatangi kediaman Bimanesh di Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB. Fredrich memastikan agar Bimanesh mau membantunya agar Setnov dirawat inap.

3. Minta Siapkan Ruang VIP
Dalam pertemuan tersebut, dr Bimanesh Sutarjo menerima foto data rekam medis Setnov di RS Premiere Jatinegara. Bimanesh kemudian menyanggupi permintaan Fredrich padahal tahu bahwa Setnov tengah memiliki masalah hukum di KPK terkait kasus tindak pidana korupsi e-KTP.

Menindaklanjuti permintaan Fredrich, dr Bimanesh kemudian menghubungi dokter Alia yang saat itu menjabat pelaksana tugas Manager Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau agar menyiapkan ruang VIP untuk ruang perawatan Setnov.

Alasan perawatan Setnov pada saat itu yakni menderita penyakit hipertensi. Padahal Bimanesh belum pernah melakukan pemerikaan fisik Setnov.

4. Hubungi Dokter Lain
Demi meyakinkan dokter Alia, Bimanesh Sutarjo saat itu mengatakan sudah menghubungi dokter lainnya, yakni dr Mohammad Toyobi dan dr Joko Sanyoto untuk bersama-sama merawat Setnov. Padahal Bimanesh tidak pernah menghubungi kedua dokter tersebut.

Dokter Alia kemudian menghubungi dokter Hafil budianto. Namun dokter Hafil Budianto menolak jika Setnov langsung masuk ke ruang rawat inap. Dokter Hafil meminta agar sebelum merawat inap, pasien harus terlebih dahulu masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).

5. Minta Bikin Pengantar Sebab Kecelakaan
Kamis 16 November 2017, sekitar pukul 18.30 WIB, Bimanesh datang ke RS Medika untuk menanyakan keberadaan Setnov. Namun saat itu Setnov belum tiba di rumah sakit.

Sebelum Bimanesh tiba di RS Medika Permata Hijau, yakni sekitar pukul 17.30 WIB, Fredrich lebih dahulu mendatangi RS. Dia meminta agar dokter Michael Chia Cahaya membuatkan surat pengantar rawat inap Setnov karena kecelakaan.

Padahal, saat itu Setnov tengah berada di dalam Gedung DPR bersama dengan ajudan dan wartawan kontributor MetroTV Hilman Mattauch.

6. Bimanesh Minta Surat Pengantar Dibuang
Saat Setnov tiba di RS Medika Permata Hijau, yakni sekitar pukul 18.45 WIB, Bimanesh yang awalnya membuat surat pengantar rawat inap Setnov hipertensi menyuruh seorang perawat bernama Indri Astuti untuk membuang surat pengantar tersebut dan mengganti dengan yang baru.

Setnov yang tiba di RS karena usai kecelakaan mobil ini langsung dibawa masuk ke Kamar VIP 323. Kamar tersebut sudah lebih dahulu dipesan oleh Setnov dan diberikan oleh Bimanesh Sutarjo.

7. Pasang Perban dan Infus Anak
Kemudian, Bimanesh menyuruh Indri untuk pura-pura memasang perban di kepala Setnov sesuai dengan keinginan Setnov. Selain menyuruh agar luka di kepala Setnov diperban, Bimanesh juga menyuruh agar Indri pura-pura memasang infus kepada Setya Novanto.

Indri pun memasang infus dengan menggunakan jarum kecil ukuran 24 yang biasa digunakan untuk anak kecil. Setelah perban dan infus terpasang, kemudian Fredrich muncul dan seolah tak mengetahui kecelakaan yang dialami Setnov.

8. Fredrich Bilang Benjol Sebakpao
Kemudian Fredrich Yunadi memberikan keterangan pers dengan menyebut Setya Novanto luka parah dan beberapa bagian tubuh berdarah-darah serta terdapat benjolan sebesar ‘bakpao’ di dahi.

Untuk memastikan kondisi Setya Novanto, penyidik melihatnya sekitar pukul 21.00 WIB. Hasilnya, Setnov dalam kondisi baik-baik saja. Saat tim penyidik hendak melihat lebih dekat, Fredrich melarang dengan alasan Setnov tengah dirawat secara intensif oleh Bimanesh Sutarjo.

Padahal, saat itu Setya Novanto hanya mengalami beberapa luka ringan pada bagian dahi, pelipis kiri, leher sebelah kiri, dan lengan kiri.

9. Minta Usir Penyidik
Agar penyidik KPK segera pergi dan tak memeriksa Setnov, Fredrich meminta kepada pihak keamanan untuk mengusir penyidik KPK. Pengusiran dengan dalih agar tak menggangu pasien yang lainnya.

Padahal, menurut dakwaan, ruang rawat inap di lantai tiga rumah sakit tersebut sudah dipesan oleh keluarga Setya Novanto.

Keesokan harinya, Jumat 17 November 2017, penyidik hendak menahan Setnov karena mengetahui Setnov tak sakit seperti yang disebutkan Fredrich. Namun Fredrich melarang dengan dalih Setnov tengah dirawat inap.

Baca Juga : Sidang Perdana Di MK, UU MD3 Berisi Aturan Yang Menyimpang

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024