Wagub Djarot Usul Pabrik Kantong Plastik Ditutup
Wagub Djarot Usul Pabrik Kantong Plastik Ditutup

Wagub Djarot Usul Pabrik Kantong Plastik Ditutup

Wagub Djarot Usul Pabrik Kantong Plastik Ditutup

CNNIndonesia.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengusulkan dilakukan penutupan pabrik yang memproduksi kantong plastik berbahan kimia tinggi. Usul ini disampaikan menyusul kesulitan yang dialami pihak pengelola sampah untuk mengurai kantong plastik tersebut.

Djarot mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melayangkan surat kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk segera melakukan kajian terhadap produksi kantong plastik berbahan kimia yang beredar di Jakarta.

“Saya bilang, kami Pemprov DKI tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah pusat harus turun tangan mengumpulkan pabrik-pabrik plastik dan diberi tahu untuk tidak memproduksi lagi tas plastik berbahan berbahaya. Kita harus beralih memproduksi tas yang ramah lingkungan,” ujar Djarot ditemui usai menghadiri Deklarasi Indonesia Bebas Sampah 2020 di area Car Free Day, Bundaran HI, Minggu (21/2).

Djarot beralasan, saat ini Jakarta sudah dalam kondisi darurat menghadapi penumpukan sampah berbahan plastik. Dari 7.000 ton sampah yang ada di Jakarta, 11 persen atau 700 ton di antaranya berasal dari sampah plastik.

Sebagai langkah awal, menurutnya pemerintah akan menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar di pasar ritel modern maupun tradisional di Jakarta.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementrian Lingkungan Hidup nomor: SE-06/PSLB3-PS/2015 tentang Antisipasi Penerapan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Pada Usaha Retail Modern mulai 21 Februari hingga 5 Juni 2016.

“Ditargetkan 2016 sudah harus terjadi, tapi dengan catatan pabriknya tidak memproduksi lagi. Selama dia tidak berproduksi lagi dia tidak mau rugi dong, pasti dia akan paksa betul. Ini yang mau kami kurangi,” ujar Djarot.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik berbahan kimia dan beralih menggunakan kantong plastik berbahan ramah lingkungan. Setiap transaksi perdagangan yang menggunakan kantong plastik dikenakan biaya tambahan Rp5.000 per kantong.

“Kalau cuma Rp200 di Jakarta itu terlalu murah. Idealnya Jakarta Rp5.000. Kalau tidak mau bayar kantong plastik, bawa sendiri tas belanja,” kata dia.

Uji coba kantong plastik di Jakarta telah dilakukan sejak sebulan lalu dan akan dievaluasi sebagai tindak lanjut untuk membuat regulasi ke dalam peraturan gubernur (Pergub) atau peraturan daerah (Perda).

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024