Ketua DPR Minta Penegak Hukum Lindungi Perempuan dari Kekerasan
Ketua DPR Minta Penegak Hukum Lindungi Perempuan dari Kekerasan

Ketua DPR Minta Penegak Hukum Lindungi Perempuan dari Kekerasan

Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet angkat bicara tentang proses hukum terhadap kasus kekerasan yang belum memihak perempuan. Sebagai pimpinan DPR, ia meminta Komisi III untuk mendorong penegak hukum untuk memiliki perspektif gender.

“Khususnya dalam menangani kasus hukum terhadap perempuan dan dapat mengefektifkan instrumen hukum yang sudah ada guna memberikan keadilan bagi kaum perempuan,” kata Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Ketua DPR menyatakan hal itu menanggapi laporan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Jakarta yang menyebut ada 648 kasus kekerasan terhadap perempuan selama 2017 di Jakarta.

Mirisnya, dari 648 laporan kasus itu, hanya 26 kasus pidana yang diputus pengadilan. Sedangkan kasus tertinggi adalah kekerasan dalam rumah tangga yang mencapai 308.

Bamsoet juga meminta Komisi VIII DPR meningkatkan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Baginya, peningkatan anggaran penting untuk menjalankan program-program yang ada.

“Kami juga meminta Komisi VIII DPR mendorong Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk menyikapi secara tegas setiap peristiwa kekerasan yang terjadi, terutama yang melibatkan anak dan perempuan,” ujar Politikus Golkar itu.

Di sisi lain, Kementerian itu juga harus mensosialisasikan keberadaan rumah aman untuk pemulihan dan penguatan bagi perempuan korban kekerasan berbasis gender.

“Sementara untuk masyarakat, kami berharap, terutama dari lingkungan keluarga, untuk secara terbuka dalam memberikan dukungan terhadap perempuan korban kekerasan,” kata Ketua DPR ini.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat memberikan pidato pertama usai dilantik menjadi ketua DPR RI di DPR RI, Jakarta, Senin (15/1). Bambang Soesatyo resmi dilantik sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto.

Bamsoet juga memberi penjelasan terkait kesepakatan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara DPR dengan Polri tentang peningkatan pengamanan di lingkungan Parlemen.

Kata dia, latar belakang kesepakatan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan dan ancaman keamanan terhadap seluruh karyawan, Anggota DPR, wartawan maupun rakyat yang datang berkunjung ke kawasan MPR/DPR/DPD senayan.

“Dengan catatan, semuanya itu tanpa mengurangi atau membatasi interaksi anggota DPR dengan rakyatnya,” kata Bamsoet.

Dia juga menyebut DPR sebagai Lembaga Negara merupakan salah satu objek vital. Dan situasi di lingkungan Kompleks Parlemen harus dikelola dengan baik.

“Kami meminta Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR serta kesekjenan untuk menindaklanjuti hasil MoU dimaksud,” kata Bamsoet.

Baca Juga : Usai Diperiksa KPK, Zumi Zola Irit Bicara

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024