detik.com, Jakarta – Sidang perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan istrinya, Veronica Tan, masuk tahap pembuktian. Kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, membawa bukti akta nikah dan akta keluarga untuk dibawa dalam persidangan ini.
“Ya surat-surat, akta kawin, akta keluarga, akta anak-anak, terus juga bukti lain,” ujar Fifi sebelum sidang di Pengadilan Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Adik Ahok ini juga mengatakan selalu berkomunikasi dengan Ahok dan Veronica. Apalagi Fifi selalu memberi laporan sidang kepada Ahok dan Veronica.
“Ya kita laporan saja, sidangnya seperti apa. Kebetulan semua surat Bu Vero yang pegang, kemarin saya minta ada staf Bu Vero dan Pak Ahok yang sudah lama kerja untuk ke sana ambil surat-surat, kayak surat nikah, akta lahir anak-anak. Hari ini kita bawa ke sidang,” ucap Fifi.
Selain itu, Fifi mengaku tidak ada surat yang dititipkan dari Vero. Menurut dia, sidang akan terus berjalan meski Vero tidak hadir.
“Memang sidangya akan terus berproses sampai ada putusan. Ya kan sidang ini sudah sidang pembuktian ya, kita bawa bukti surat-surat nanti setelah kita konfirmasi lagi,” tutur Fifi.
Baca Juga : Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Perdana Suap RAPBD Jambi